PIlkada Batola 2024

KPU Batola Gelar Rakor Persiapan Pencalonan, Mujiyat Pertanyakan Pas Photo Diunggah di Silon KPU RI

KPU Batola menggelar rapat koordinasi dengan partai politik dan tokoh masyarakat yang bakal diusung sebagai pasangan calon.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Ilustrasi Pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi dengan partai politik dan tokoh masyarakat yang bakal diusung sebagai pasangan calon.

Tempat rapat koordinasi (Rakor) di Aula KPU Kabupaten Barito Kuala di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (18/8/2024).

Hadir tokoh masyarakat seperti Mujiyat, Herman Susilo, Sugian Noor dan petinggi partai politik pengusung.

Acara rakor dibuka Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Rusdiansyah itu untuk menyampaikan tahapan pengumuman dan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Kemah di Tahura Ditutup Untuk Umum

Baca juga: Pastikan Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir, Pembukaan Porwanas Diundur Kamis Ini

Dalam rakor itu, setiap partai politik pengusung maupun gabungan partai politik pengusung wajib menyampaikan satu orang operator untuk mengunggah identitas pasangan calon di aplikasi sistem informasi pencalonan milik KPU RI

Selain itu, tokoh masyarakat yang diusung partai politik dan gabungan partai politik sudah menyiapkan dokumen persyaratan administrasi yang disahkan oleh lembaga Pengadilan Negeri Marabahan. 

Muncul pertanyaan, apakah saat mengunggah identitas pasangan calon di aplikasi Silon secara serentak se Indonesia ada jaminan tidak mengalami gangguan.

Menyikapi hal itu, Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Barito Kuala, M Ali mengatakan ada tiga hari waktu untuk mengunggah yaitu 27-29 Agustus 2024 nanti.

Adapun penyampaian berkas pendaftaran pasangan calon dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, terkecuali hari terakhir hingga pukul 23.59 Wita.

Menariknya, saat tanya jawab dibuka KPU Batola, Mujiyat, mantan Pj Bupati Batola mempertanyakan pas foto yang diunggah dalam pendaftaran pasangan calon, apakah berkopiah dan berkacamata.

"Tidak ada aturan untuk pas photo, berkopiah atau berkacamata, tetapi latar belakang foto harus putih," ujar Ali. 

Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Rusdiansyah mengatakan rakor akan kembali digelar saat mendekati masa pendaftaran pasangan calon, yaitu pada 25 Agustus 2024 nanti.

Diduga itu mengantisipasi kisruh yang terjadi di salah satu partai politik yang ketua umum dinringkat pengurus pusat mengundurkan diri.

Apakah nantinya informasi di sistem informasi partai politik akan berbeda isi atau tidak sinkron dengan sistem informasi pencalonan di aplikasi KPU RI.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved