Berita Banjarbaru

Ungkap Pencurian di Banjarbaru, Polisi Sita Motor Ninja 4 Tak dan Mobil Honda Jazz dari Pelaku

AP (27), warga Jalan Sidodadi 2, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru diamankan Polisi karena kasus pencurian.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Pelaku beserta barang bukti hasil ungkapan kasus pencurian dan pemberatan di Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU  -  AP (27), warga Jalan Sidodadi 2, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru diamankan polisi karena kasus pencurian.

Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut, kini sedang ditahan di Rutan Polsek Liang Anggang.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara.

"Yang bersangkutan menjalani dua proses penyidikan, baik di Polres Banjarbaru maupun di Polsek Liang Anggang," kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Berubah Haluan, PKB Beri SK Rekomendasi ke Lisa Halaby Sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru 

Baca juga: Warga Rela Lesehan di Tenda Peringati Haul ke-129 Datu Abdussamad dan Milad ke-324 Datu Kalampayan

Berdasarkan hasil introgasi Polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai, senilai Rp 80 Juta.

Uang tersebut dicuri AP di rumah korban, yang berlokasi di Jalan Guntung Damar, Landasan Ulin.

Kemudian dalam keterangan lainnya, pelaku di hadapan Polisi juga mengaku telah melakukan pencurian dompet, berisi gawai dan uang tunai Rp 500 Ribu.

Dompet tersebut dicuri AP lansung dari korbannya, yang saat itu sedang berkendara seorang diri.

"Pencurian dompet itu dilakukan pelaku seorang diri, menggunakan sepeda motor," jelas Syahruji.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit Mobil Honda Jazz, satu unit Motor Ninja 4 Tak, dan satu unit Gawai Samsung Galaxy J3.

"Sedangkan uang tunai hasil curian, diakui pelaku sudah habis ia gunakan untuk keperluan sehari-hari dan bermain judi online," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved