Nasional
Hasil Rapat Baleg DPR RI terkait RUU Pilkada Bisa Dipantau via Live Streaming di Sini, Anulir MK?
Link Live Streaming YouTube Baleg DPR RI untuk mengetahui pembahasan dan hasil RUU Pilkada bisa dipantau di sini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),l hari ini, Rabu (21/8/2024).
Pembahasan dan hasil rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah yang digelar sekira pukul 10.00 WIB bisa dipantau langsung lewat Live Streaming di YouTube Baleg DPR RI.
Link Live Streaming YouTube Baleg DPR RI untuk mengetahui pembahasan dan hasil RUU Pilkada bisa dipantau di sini lewat tautan yang disediakan di berita ini.
Apakah rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah ini akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) semalam?
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan rapat pembahasan RUU sempat tertunda karena gelaran Pemilu 2024 lalu.
Ia menjelaskan, RUU tersebut telah merupakan usul inisiatif DPR sejak 23 Oktober 2023 lalu.
Selain karena Pemilu 2024, Baidowi juga menyebut pembahasan RUU tertunda karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak penundaan Pilkada.
Baca juga: Permohonan Masinton Pasaribu agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilgub Jakarta 2024, PDIP Beri Syarat
Baca juga: Baleg DPR RI Disebut Bakal Patahkan Putusan MK soal Ambang Batas di Pilkada, PDIP Beri Wanti-wanti
"RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Waktu itu dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," ucap Baidowi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
"Ini RUU yang sudah diusulkan DPR tahun lalu dan disahkan di paripurna menjadi usul inisiatif DPR pada 21 November 2023."
Politisi PPP itu mengatakan, penundaan pembahasan RUU tersebut juga sempat tertunda karena fraksi DPR sibuk menghadapi Pemilu 2024.
Pembahasan semakin tertunda karena MK menolak menunda pelaksaan Pilkada.
"Tapi karena kita menghadapi Pemilu, tahu sama tahu semua sibuk kemudian sempat tertunda. Dan semakin tertunda karena waktu itu ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penjadwalan Pilkada yang tidak ditunda lagi," ujarnya.
"Sehingga ditunda lagi dan hari ini kita mendapatkan penugasan dari DPR. Surpres (Surat Presiden) dari pemerintah sudah lama dan kemarin kita mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk membahas RUU tingkat 1."
Baca juga: PDIP: Megawati Langsung Beri Arahan Khusus saat Tahu Putusan MK soal Pilkada 2024
"Jadi ini bukan RUU yang baru diusulkan, tapi kelanjutan dari usul inisiatif DPR," sambungnya.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tito-Karnavian-hasil-rapat-Baleg-DPR-RI-RUU-Pilkada.jpg)