Berita Viral

Polisi Turun Tangan, Bidan AG yang Beri Obat Siswi SMP hingga Buta Tak Punya Izin Praktik

Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG yang Beri Obat Siswi SMP hingga alami kebutaan ternyata tidak memiliki izin praktik.

Editor: Rahmadhani
Kompas.com
Siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan yang alami kebutaan setelah minum 6 pil dari bidan kini akhirnya pasrah menunggu donor kornea. 

Nila Sari (43), ibu kandung Berlian, mengatakan, putri kandungnya itu semula mengalami demam dan mual disertai muntah pada Selasa (02/07/2024) kemarin.

Ia pun kemudian berinisiatif membawa Berlian untuk berobat ke bidan AG yang tak jauh dari kediaman mereka di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, Berlian pun mendapatkan enam jenis obat untuk diminum.

"Keesokan harinya anak saya mengalami ruam dan merah di sekujur tubuhnya lalu merasakan nyeri," kata Nila Sari, Senin (12/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Karena cemas, Nila kembali datang ke bidan AG untuk menanyakan kondisi anaknya yang mengalami perubahan.

AG saat itu menyebut bahwa hal itu lumrah terjadi lantaran pengaruh dari obat yang diminum.

"Obat itu akhirnya tetap diminum, namun anak saya malah mengalami gatal-gatal hingga ruam menutupi matanya," ujarnya.

Lantaran tak kunjung sembuh, keluarga Berlian akhirnya datang ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang pada Minggu (07/07/2024). Sepekan dirawat, kondisi anaknya kemudian mulai membaik.

Nila yang gusar kemudian mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel karena khawatir anaknya menjadi korban malapraktik.

Benar saja, Berlian lagi-lagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang karena kondisi matanya ternyata kian parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi.

"Daging paha anak saya ditempel ke mata, biar bola matanya tidak lepas. Sampai sekarang anak saya tidak bisa melihat," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto menjelaskan, laporan dugaan malapraktik itu telah dibuat oleh keluarga korban pada 17 Juli 2024 lalu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved