PTAM Intan Banjar

Undian Mesin Cuci, Wujud Komitmen Lanjutkan Program Apresiasi Pelanggan PTAM Intan Banjar

PTAM Intan Banjar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. 

Editor: Edi Nugroho
PDAM Intan Banjar
Manajemen PTAM Intan Banjar mengajak pelanggan untuk melakukan pengundian mesin cuci.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – PTAM Intan Banjar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. 

Program apresiasi yang digelar setiap bulan dan juga tahunan bakal terus dilanjutkan. Termasuk juga undian mesin cuci yang rutin setiap tahun digelar.

Seperti tahun 2024 ini ada 45 pelanggan yang beruntung mendapatkan mesin cuci. (bukan 65 pelanggan-seperti diberitakan pada edisi 20/08/2024). 

Rinciannya, 15 pelanggan beruntung dari wilayah Banjarbaru-Martapura (BNA) dan ada 10 pelanggan di setiap Cabang I, II dan III. 

Baca juga: Gelar Kegiatan di Teluk Kepayang, Layanan Kopi Manis Polres Tanbu Diserbu Puluhan Emak-emak

Baca juga: SK Dukungan Demokrat Bakal Diserahkan Jumat, Arifin-Akbari Sudah Terima Undangan

“Totalnya ada 45 pelanggan yang beruntung mendapatkan mesin cuci di tahun 2024 ini. Insya Allah program ini akan terus kita lanjutkan. Semoga bisa memberikan manfaat lebih, terutama bagi pelanggan kami, baik di Kota Banjarbaru maupun Kabupaten Banjar,” ujar Humas PTAM Intan Banjar Mahyuni. 

Seperti diberitakan, pengacakan pertama undian dilakukan di wilayah terjauh distribusi yakni Cabang III Mataraman, kemudian dilanjutkan di Cabang I Landasan Ulin, Cabang II Kertak Hanyar, dan terakhir di kawasan Banjarbaru-Martapura (BNA) pada Senin, 19 Agustus 2024 tadi. 

"Alhamdulillah, program ini bisa terus berjalan sebagai bentuk apresiasi dari PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang aktif membayar," ujar Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar.

Sebagai informasi, selain reward tahunan ini, PTAM Intan Banjar juga memiliki program bulanan yang memberikan penghargaan berupa pembebasan tagihan selama satu bulan. 

Setiap bulannya ada 20 pelanggan yang beruntung digratiskannya tagihan air satu bulan. 

Kasubag Penagihan PDAM Intan Banjar, Muhamad Suryadi Noor, menjelaskan bahwa reward ini adalah bentuk apresiasi PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang membayar tagihan di awal bulan. Walaupun secara regulasi, batas pembayaran untuk menghindari denda adalah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

"Tentunya, kami sangat mengapresiasi pelanggan yang lebih awal membayarkan kewajibannya. Kami tidak berharap ada pelanggan yang dikenakan denda, apalagi jika tagihannya menumpuk selama beberapa bulan," jelas Suryadi Noor. (AOL).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved