Berita Banjarmasin

BEM Uniska Banjarmasin Bentangkan Spanduk Tolak RUU Pilkada di Atas Flyover

Aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Pilkada dan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan BEM Uniska MAB Banjarmasin, Kamis (22/8/2024

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BEM Uniska untuk Bpost
Sejumlah mahasiswa dari BEM Universitas Islam Kalimantan MAB membentangkan spanduk penolakan revisi UU Pilkada, di Flyover Gatot Subroto, Banjarmasin, Kamis (22/8/2024). 

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat parpol yang tak punya kursi DPRD. Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Rencananya, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini. Namun ditunda ke agenda paripurna berikutnya.

Revisi UU Pilkada tersebut juga memantik reaksi Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjarmasin, Alfinnor Effendy.

Ia menilai langkah yang diambil Baleg DPR tidak sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.

“Kita melihat bersama keburukan demokrasi dan kehancuran serta diam tanpa perlawanan atas ketidakbenaran yang ada. Jadi Baleg dalam hal ini hanya menggunakan putusan MK sebagai "final" nya saja namun tidak membuat "mengikat",” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved