Berita Banjarmasin
BEM Uniska Banjarmasin Bentangkan Spanduk Tolak RUU Pilkada di Atas Flyover
Aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Pilkada dan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan BEM Uniska MAB Banjarmasin, Kamis (22/8/2024
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat parpol yang tak punya kursi DPRD. Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Rencananya, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini. Namun ditunda ke agenda paripurna berikutnya.
Revisi UU Pilkada tersebut juga memantik reaksi Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjarmasin, Alfinnor Effendy.
Ia menilai langkah yang diambil Baleg DPR tidak sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.
“Kita melihat bersama keburukan demokrasi dan kehancuran serta diam tanpa perlawanan atas ketidakbenaran yang ada. Jadi Baleg dalam hal ini hanya menggunakan putusan MK sebagai "final" nya saja namun tidak membuat "mengikat",” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Aturan dan Tidak Berizin, Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Lima Baliho Bando |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Evaluasi APBD Perubahan 2025, BPKPAD Banjarmasin Sesuaikan Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Pemuda Kreatif Asal Banjarmasin Ini Kembangkan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah Organik |
![]() |
---|
Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli Gabungan Tanggapi Viral Video Pemuda Berlagak Gangster |
![]() |
---|
Tidak Berizin dan Melanggar Aturan, Baliho Bando di Sejumlah Lokasi Banjarmasin Bakal Ditertibkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.