Opini Publik

Kontroversi Upaya Pembatalan Putusan MK oleh DPR, Ancaman terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi

Namun, demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan ketika Baleg DPR RI berupaya menganulir putusan MK yang bersifat final dan mengikat

|
Editor: Hari Widodo
Istimewa
Muhamad Arifin, Mahasiswa S1 FH ULM dan Koordinator LS VINUS Kalsel. 

Ketiga, ancaman terhadap supremasi hukum. Supremasi hukum adalah prinsip utama dalam demokrasi di mana hukum harus menjadi panduan utama bagi semua tindakan negara.

Pembatalan putusan MK oleh DPR dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap prinsip ini, yang pada akhirnya bisa mengarah pada praktik pemerintahan yang sewenang-wenang.

Keempat, dampak pada hak asasi dan kepentingan publik. MK sering kali mengambil keputusan yang berhubungan dengan perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan publik.

 Jika keputusan-keputusan ini dapat dibatalkan, maka hak-hak dasar warga negara bisa terancam, dan kepentingan umum bisa dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.

Kelima, preseden berbahaya. Jika DPR RI berhasil menganulir putusan MK dalam satu kasus, hal ini bisa menjadi preseden berbahaya bagi kasus-kasus lain di masa depan

. Lembaga-lembaga negara lain mungkin merasa bahwa mereka juga bisa mengabaikan atau mengubah putusan MK jika dirasa tidak sejalan dengan kepentingan mereka. Untuk menjaga agar demokrasi tetap kokoh dan supremasi hukum terjaga, penting bagi semua pihak untuk menghormati putusan MK dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

Pemisahan kekuasaan dan fungsi pengawasan antarlembaga negara harus dijaga dengan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang. Masyarakat juga harus terus terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menjaga agar setiap tindakan pemerintah sesuai dengan konstitusi.

Partisipasi aktif ini bisa diwujudkan melalui berbagai cara, seperti kampanye publik, aksi damai, advokasi hukum, dan dialog dengan para wakil rakyat. Media massa juga memiliki peran penting dalam menginformasikan masyarakat dan menjaga transparansi proses politik.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah reformasi di dalam tubuh legislatif untuk memastikan bahwa DPR berfungsi sesuai dengan tugasnya sebagai pembuat undang-undang, tanpa melanggar batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

Pendidikan hukum dan politik yang lebih baik bagi anggota parlemen bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi konflik antara legislatif dan yudikatif.

Dalam menghadapi tantangan ini, dialog yang konstruktif antara berbagai lembaga negara dan masyarakat sipil sangat diperlukan.

Dialog ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat tetap terjaga, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara bisa dipulihkan.

Dengan menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa keputusan hukum dihormati dan dilaksanakan, Indonesia dapat terus bergerak maju sebagai negara demokrasi yang kuat dan stabil. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Desentralisasi MBG

 

Jaga Stabilitas Harga Beras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved