Pilkada Tapin 2024

Pastikan DPT Akurat, KPU Tapin Uji Publik DPS

KPU Tapin gelar uji publik bersama sejumlah instansi, lembaga, hingga kepala desa dan jurnalis, Kamis (22/8/2024). 

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Ilustrasi
Acungkan Jempol - Pemilih lansia antusias tunjukkan bukti usai menunaikan hak pilih TPS 10 Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) lalu.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Untuk meningkatkan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan, KPU Tapin gelar uji publik bersama sejumlah instansi, lembaga, hingga kepala desa dan jurnalis, Kamis (22/8/2024). 

Kegiatan berlangsung di Pendopo Galih Bastari dikemas dalam bentuk rapat koordinasi penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terkait DPS sebanyak 142.703 yang tersebar di 135 kelurahan/desa di 12 Kecamatan. 

Diungkapkan Komisioner KPU Tapin, Irfan Rafi'an, sesuai jadwal, uji publik ini berlangsung 18 hingga 27 Agustus 2024.

"Setelah melewati tahapan ini, baru nantinya DPS ditetapkan menjadi DPT," ujarnya. 

Baca juga: Wisata Kalsel: Buka Setiap Sabtu dan Minggu, Bisa Berbelanja di Pasar Terapung Siring Tendean

Baca juga: Wisata Kalsel: Standby di Siring Tendean, Ini Sensasi Naik Kelotok di Sungai Martapura Banjarmasin 

Adapun DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Tapin, paling lambat ditetapkan pada 21 September 2024.

Di kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Kesra Kabupaten Tapin, Zainal Abidin, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting dalam menentukan jumlah pemilih tetap. 

"Kita berharap KPU sebagai pelaksanaan dan Bawaslu sebagai pengawas bisa lebih 

Ditambahkannya, dengan kehadiran para perwakilan parpol maupun perseorangan menandakan KPU Tapin transparan dalam menjalankan tugas yang dijabat. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved