Dispersip Kalsel

Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota Pimpin Razia di eks Lokalisasi Pembatuan, Ini Hasilnya

Pj Sekda Kota Banjarbaru Dra Nurliani dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks lokalisasi Pembatuan, ini hasilnya.

Editor: Edi Nugroho
Dispersip Kalsel untuk Banjarmasinpost.co.id
Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan 

BANJARMASINPOST.CO.ID BANJARBARU – Pj Sekda Kota Banjarbaru Dra Nurliani  dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan, ini hasilnya.

Lima titik lokasi menjadi sasaran penertiban razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Kamis (22/8/2024) sore.

Razia gabungan melalui Bidang Tibum dan Tranmas, Bidang PPUD dan Bidang Linmas dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru Dra Nurliani bersama Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman.

Lokasi pertama yang didatangi kontrakan di eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan
Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan (Dispersip Kalsel untuk Banjarmasinpost.co.id)

Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengungkapkan, di lokasi petugas mendapati tiga orang tersangka Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga menjajakan dirinya.

“Tiga tersangka itu sebelumnya telah diselidiki oleh undercover Satpol PP Kota Banjarbaru dan terbukti di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa kasur, bantal, tisu bekas pakai, serta alat kontrasepsi,” ujar Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan arahan Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota Banjarbaru kegiatan berlanjut dengan melakukan razia pemberantasan minuman keras (miras) beralkohol.

Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan
Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota memimpun razia di eks Lokalisasi Pembatuan (Dispersip Kalsel untuk Banjarmasinpost.co.id)

Titik sasaran berada di Jalan Sungai Sumba Kelurahan Guntung Manggis yang diduga menjadi tempat peredaran miras oplosan tersebut.

Dayat -biasa disapa- mengatakan di lokasi itu petugas mendapati barang bukti berupa alkohol 95 persen, minuman sachet, serta beberapa air mineral sebagai pelarut untuk membuat minuman keras oplosan.

“Personel juga menyisir Jalan Trikora di depan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, namun tidak mendapati adanya minuman beralkohol yang siap dijual maupun bahan baku untuk pembuatannya,” jelas dia.

Selain dua lokasi itu, Satpol PP juga mendatangi titik di Jalan RO Ulin. Petugas mendapati barang bukti berupa beberapa potong kayu yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan minuman beralkohol jenis tuak.

“Petugas juga menemukan ember sebagai tempat penyimpanan minuman tuak, serta beberapa tuak yang telah dikemas dan siap untuk dijual di lokasi tersebut,” ujar Dayat.

Seluruh barang bukti langsung disita petugas Satpol PP Banjarbaru dan dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk diproses.

Namun dalam perjalanan menuju ke Mako Satpol PP, petugas mendapati adanya PMKS anak kecil yang sedang meminta-minta di lampu merah Km 33.

Kemudian petugas mengamankan anak laki-laki tersebut yang berusia 9 tahun yang sekaligus dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved