CPNS 2024

Rincian Formasi Kemensetneg CPNS 2024, Simak Pula Rincian Gajinya

Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Ilustrasi. Peserta saat mulai kumpul di ruangan tes penerimaan CPNS dan PPPK di HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.

Kurang lebih 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya:

1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 9 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN

Baca juga: Aksi Sejumlah Remaja Party di Depan Masjid Ummul Quraa Sengkang Diiringi Musik DJ, Tuai Kecaman

Baca juga: Tim Futsal U-27 PWI Kalsel Kantongi Tiket ke Semifinal Porwanas XIV 2024

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

2. Analis Hukum Ahli Pertama: 13 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang- undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 formasi

Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada jenjang analis kebijakan ahli pertama berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku dalam rangka menghasilkan saran kebijakan yang berkualitas, meningkatan kinerja organisasi, dan menyelesaikan permasalahan publik

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 3 formasi

Tugas: Mengawasi pengelolaan accuracy, existency dan completeness suatu tagihan yang mencakup namun tidak terbatas pada kelengkapan dokumen tagihan, kecocokan antara kontrak/memo pengadaan dengan kuitansi, kesesuaian pengenaan, perhitungan dan kelengkapan dokumen perpajakan, mengadministrasikan kewajiban perpajakan sesuai pedoman yang berlaku sehingga proses pengelolaan belanja dapat berjalan baik

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved