CPNS 2024

Rincian Formasi Kemensetneg CPNS 2024, Simak Pula Rincian Gajinya

Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Ilustrasi. Peserta saat mulai kumpul di ruangan tes penerimaan CPNS dan PPPK di HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.

Kurang lebih 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya:

1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 9 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN

Baca juga: Aksi Sejumlah Remaja Party di Depan Masjid Ummul Quraa Sengkang Diiringi Musik DJ, Tuai Kecaman

Baca juga: Tim Futsal U-27 PWI Kalsel Kantongi Tiket ke Semifinal Porwanas XIV 2024

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

2. Analis Hukum Ahli Pertama: 13 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang- undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 formasi

Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada jenjang analis kebijakan ahli pertama berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku dalam rangka menghasilkan saran kebijakan yang berkualitas, meningkatan kinerja organisasi, dan menyelesaikan permasalahan publik

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 3 formasi

Tugas: Mengawasi pengelolaan accuracy, existency dan completeness suatu tagihan yang mencakup namun tidak terbatas pada kelengkapan dokumen tagihan, kecocokan antara kontrak/memo pengadaan dengan kuitansi, kesesuaian pengenaan, perhitungan dan kelengkapan dokumen perpajakan, mengadministrasikan kewajiban perpajakan sesuai pedoman yang berlaku sehingga proses pengelolaan belanja dapat berjalan baik

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 8 formasi

Tugas: Melaksanakan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundangundangan dan praktik SDM profesional mutakhir

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

6. Arsiparis Ahli Pertama: 14 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi

Gaji: Rp3.378.120 - Rp10.852.120

7. Arsiparis Terampil: 29 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi

Gaji: Rp2.908.320 - Rp7.987.320

8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2 formasi

Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

9. Asisten Perpustakaan Terampil: 2 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan

Gaji: Rp2.908.320 - Rp.7.987.320

10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) : 1 formasi

Tugas: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat

Gaji: Rp3.301.020 - Rp10.775.020

11. Fasilitator Pemerintahan: 71 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

12. Konselor SDM: 1 formasi

Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur

Gaji: Rp.3.043.120 - Rp9.392.120

13. Kurator: 2 formasi

Tugas: Melakukan kurasi koleksi museum dan/atau koleksi karya seni serta penyiapan alur cerita, tata pamer di museum dan/atau galeri sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

14. Manggala Informatika Ahli Pertama: 2 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Gaji: Rp2.858.120 - Rp10.332.120

15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman: 12 formasi

Tugas: Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah

Gaji: Rp.2.738.320 - Rp7.817.320

16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 7 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

17. Penata Keprotokolan: 1 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi Instansi Pemerintah

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
Gaji: Rp3.233.120 - Rp10.707.120
19. Pengelola Keprotokolan: 36 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah

Gaji: Rp3.111.220 - Rp8.190.220

20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 2 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 5 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 6 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan pelayanan informasi dan kehumasan

Gaji: Rp2.864.320 - Rp7.943.320

23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 7 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi

Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320

24. Pranata Komputer Ahli Pertama: 16 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

25. Pranata Komputer Terampil: 9 formasi

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320

26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 1 formasi

Tugas: Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan

Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320

27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 8 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang- undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum

Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320

28. Protokol Kenegaraan: 4 formasi

Tugas: Kebutuhan untuk mendukung penyusunan telaahan terkait kegiatan/acara/rapat yang akan dihadiri Presiden/Wakil Presiden

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

29. Teknisi Sarana dan Prasarana: 19 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik dan lancar.

Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 1 formasi

Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus

Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320

31. Widyaiswara Ahli Pertama: 1 formasi

Tugas: Melaksanakan Dikjartih PNS, Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah

Gaji: Rp3.516.020 - Rp10.990.020

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved