CPNS 2024
Rincian Formasi Kemensetneg CPNS 2024, Simak Pula Rincian Gajinya
Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut rincian formasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 306 formasi.
Kurang lebih 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya:
1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 9 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN
Baca juga: Aksi Sejumlah Remaja Party di Depan Masjid Ummul Quraa Sengkang Diiringi Musik DJ, Tuai Kecaman
Baca juga: Tim Futsal U-27 PWI Kalsel Kantongi Tiket ke Semifinal Porwanas XIV 2024
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 13 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang- undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 formasi
Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada jenjang analis kebijakan ahli pertama berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku dalam rangka menghasilkan saran kebijakan yang berkualitas, meningkatan kinerja organisasi, dan menyelesaikan permasalahan publik
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 3 formasi
Tugas: Mengawasi pengelolaan accuracy, existency dan completeness suatu tagihan yang mencakup namun tidak terbatas pada kelengkapan dokumen tagihan, kecocokan antara kontrak/memo pengadaan dengan kuitansi, kesesuaian pengenaan, perhitungan dan kelengkapan dokumen perpajakan, mengadministrasikan kewajiban perpajakan sesuai pedoman yang berlaku sehingga proses pengelolaan belanja dapat berjalan baik
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 8 formasi
Tugas: Melaksanakan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundangundangan dan praktik SDM profesional mutakhir
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
6. Arsiparis Ahli Pertama: 14 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
Gaji: Rp3.378.120 - Rp10.852.120
7. Arsiparis Terampil: 29 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
Gaji: Rp2.908.320 - Rp7.987.320
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2 formasi
Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
9. Asisten Perpustakaan Terampil: 2 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan
Gaji: Rp2.908.320 - Rp.7.987.320
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) : 1 formasi
Tugas: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat
Gaji: Rp3.301.020 - Rp10.775.020
11. Fasilitator Pemerintahan: 71 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
12. Konselor SDM: 1 formasi
Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur
Gaji: Rp.3.043.120 - Rp9.392.120
13. Kurator: 2 formasi
Tugas: Melakukan kurasi koleksi museum dan/atau koleksi karya seni serta penyiapan alur cerita, tata pamer di museum dan/atau galeri sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
14. Manggala Informatika Ahli Pertama: 2 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Gaji: Rp2.858.120 - Rp10.332.120
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman: 12 formasi
Tugas: Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah
Gaji: Rp.2.738.320 - Rp7.817.320
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 7 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
17. Penata Keprotokolan: 1 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi Instansi Pemerintah
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
Gaji: Rp3.233.120 - Rp10.707.120
19. Pengelola Keprotokolan: 36 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah
Gaji: Rp3.111.220 - Rp8.190.220
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 2 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 5 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 6 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan pelayanan informasi dan kehumasan
Gaji: Rp2.864.320 - Rp7.943.320
23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 7 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi
Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320
24. Pranata Komputer Ahli Pertama: 16 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
25. Pranata Komputer Terampil: 9 formasi
Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 1 formasi
Tugas: Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan
Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 8 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang- undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320
28. Protokol Kenegaraan: 4 formasi
Tugas: Kebutuhan untuk mendukung penyusunan telaahan terkait kegiatan/acara/rapat yang akan dihadiri Presiden/Wakil Presiden
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
29. Teknisi Sarana dan Prasarana: 19 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik dan lancar.
Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 1 formasi
Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus
Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320
31. Widyaiswara Ahli Pertama: 1 formasi
Tugas: Melaksanakan Dikjartih PNS, Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah
Gaji: Rp3.516.020 - Rp10.990.020
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Calon PNS-PPPK Kecewa Pengangkatan Diundur, Warga Banjarmasin Ini Terlanjur Mundur sebagai Manajer |
![]() |
---|
Kemenpan RB Pastikan Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Kalsel Umumkan Proses Pemberkasan CPNS 2024, 25 Formasi Kosong |
![]() |
---|
Daftar Dokumen untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2024, Simak Panduan dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 bagi Peserta yang Lolos, Simak Syarat isi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.