Berita Viral
Mengenal Jaksa Asri Agung Putra, Kena Imbas dari Sorotan 'Jet Pribadi' Kaesang dan Erina Gudono
Jaksa Asri Agung Putra, seorang pejabat di Kejaksaan Agung ikut jadi sorotan jet pribadi yang diduga dipakai Kaesang dan Erina Gudono
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama seorang jaksa, Asri Agung Putra, seorang pejabat di Kejaksaan Agung ikut jadi sorotan di tengah riuh revisi UU Pilkada yang menyeret nama Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono.
Asri Agung Putra, Staf ahli jaksa agung itu adalah mertua Jelita Jeje, istri Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik.
Nama Asri muncul setelah unggahan menantunya, Jelita Jeje, viral di media sosial. Jeje tampaknya bermaksud membela Kaesang dan istrinya Erina Gudono, yang jadi sorotan karena diduga menggunakan jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat.
Kaesang dan Erina Gudono sendiri jadi sorotan publik di tengah riuh revisi UU Pilkada yang akan menguntungkan putra Presiden Joko Widodo itu.
Kembali ke Jelita Jeje, ia mengungkapkan di medsos bahwa dia bersama keluarganya tak jarang dibiayai pengusaha bila melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia terang-terangan menyebut mulai dari jet pribadi hingga fasilitas kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan pejabat negara.
* KPK Diminta Periksa
Atas unggahan itulah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.
"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Kaesang Siapkan Syarat Pilkada, Urus Surat Keterangan Tak Pernah Sebagai Terdakwa
Baca juga: Viral Foto Bahlil Ditemani Whisky Hibiki Harga Puluhan Juta, Golkar Buka Suara, Refly Beri Kritik
Menurut ICW, apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.
Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.
Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021.
Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.
* Unggahan sang Menantu
Adapun pernyataan Jelita Jeje yang viral bermula ketika dia yang menanggapi ramainya hujatan yang ditujukan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.
Hujatan itu mengarah pada berasal dari manakah anggaran itu.
Jelita pun lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri.
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” katanya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Lebih lanjut, Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha.
“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan."
"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tulisnya.
* Karir dan Harta
Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung.
Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).
Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebagai penyelenggara negara, Asri memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dilansir melalui laman e-LHKPN, Asri rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2019 hingga laporan terakhir 2023.
Saat ini Asri memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.
Dalam LHKPN Asri tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp600 juta, tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp325 juta, tanah seluas 9830 m2 di Lampung Tengah senilai Rp150 juta, tanah seluas 399 m2 di Lampung Selatan senilai Rp55 juta, tanah seluas 4560 m2 di Lampung Selatan senilai Rp450 juta, tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang senilai Rp1,2 miliar, tanah seluas 6190 m2 di Bintan senilai Rp65 juta, dan tanah seluas 10.000 m2 di Bintan senilai Rp75 juta.
Asri juga melaporkan memiliki mobil Toyota sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, dan mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp150 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta. Asri tercatat tidak memiliki utang.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews
Momen Jokowi Tertawa Saksikan Tepuk Sakinah Pernikahan Wali Kota Tegal, Hadir Jadi Saksi |
![]() |
---|
Cek Rp3 M Mbah Tarman Diduga Palsu, Keluarga Mempelai Wanita di Pacitan Klaim Asli: akan Dicairkan |
![]() |
---|
Viral Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin Berubah Jadi Arena Balap Liar, Disiarkan Live Medsos |
![]() |
---|
Viral Lansia di Sulsel Tak Lagi Terima Bansos dan BPJS Gratis, Rekening Terindikasi Judol |
![]() |
---|
Siasat Kakek Tarman Nikahi Gadis Beda Usia 50 Tahun, Mahar Rp3 M Diduga Cek Kosong, Kelakuan Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.