Pilkada Tabalong 2024
Terdaftar sebagai Bapaslon, H Fani-Habib Taufan Kompak Tegaskan Mundur dari ASN dan Anggota Dewan
HM Noor Rifani maupun Habib Muhammad Taufani Alkaf, kompak menyatakan, bila mereka sama-sama telah menyatakan mundur dari ASN dan DPRD
Penulis: Dony Usman | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Di antara tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah daftarkan diri ke KPU Kabupaten Tabalong pada Pilkada Tabalong 2024, terdapat duet yang berasal dari ASN dan juga anggota legislatif.
Mereka adalah HM Noor Rifani, ASN yang posisi terakhirnya sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong dan wakilnya Habib Muhammad Taufani Alkaf, yang merupakan anggota DPRD Tabalong 2024-2029.
Keduanya berpasangan mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan ikut berkontestasi di Pilkada Tabalong 2024.
Terkait statusnya ini, baik HM Noor Rifani maupun Habib Muhammad Taufani Alkaf, kompak menyatakan, bila mereka sama-sama telah menyatakan mundur dari ASN maupun anggota dewan.
Ini disampaikan keduanya kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers Rabu (4/9/2024) sore di Rumah Bersama Tabalong Smart, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Baca juga: Tak Ada Titik Temu PDIP-PKB Balangan, Petahana Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Baca juga: Beda Visi dan Misi di Pilkada HST 2024, Dua Paslon Cabup dan Cawabup Ini Komitmen Jaga Meratus
Menurut HM Noor Rifani, surat pengunduran diri tersebut juga diserahkan dan dimasukan ke dalam silon sebagai salah satu syarat dokumen saat mendaftar ke KPU Tabalong, 29 Agustus 2024.
Dengan telah memasukan surat pengunduran diri bersama dokumen lainnya itulah, KPU Tabalong menyatakan berkas mereka lengkap dan bisa diterima.
"Persyaratan yang diminta oleh KPU melalui silon tadi sudah kami penuhi sehingga kami bisa mendaftar di KPU dan terbukti juga pendaftaran diterima. Saya kira itu sudah menjawab apa yang mungkin dipertanyakan orang," ucap H Fani.
Hal senada juga disampaikan, Habib Muhammad Taufani Alkaf. Pria yang biasa disapa Habib Taufan ini dengan tegas menyatakan bila dirinya juga sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Tabalong.
"Saat ini sedang dalam proses pengganti antar waktu (PAW), dalam waktu dekat kemungkinan dilantik. Sudah berproses," katanya.
Habib Taufan menyebut apa yang mereka berdua lakukan dengan mengundurkan diri baik sebagai ASN maupun anggota dewan ini juga sesuai dengan ketentuan di PKPU No 8 Tahun 2024.
Terpisah Kordiv Teknis KPU Tabalong, Inderi Hidayat, saat dikonfirmasi, membenarkan bila surat pernyataan pengunduran diri dari bakal calon bertatus ASN dan anggota dewan ada diserahkan dan telah dimasukan ke dalam silon.
"Sebagaimana ketentuan harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran ke kami, ke instansi terkait, harus juga menyertakan bukti tanda terima bahwa baik itu ASN maupun anggota dewan itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada instansi atau lembaga tertinggi masing-masing," jelas Inderi.
Khusus untuk ASN juga harus ada disertai pelaporan kepada pihak atasan bahwa yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau kepala daerah.
"Jadi dokumen itu sudah masuk semua ke silon kemarin pas lakukan pendaftaran," katanya.
| Besok KPU Lakukan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih Hasil Pilkada 2024 |   | 
|---|
| KPU Tabalong Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 |   | 
|---|
| Kecamatan Murungpudak Paling Terakhir Rekapitulasi Suara Pilkada Tabalong 2024 |   | 
|---|
| Pleno Rekapitulasi Kecamatan di Tabalong Rampung Hari Ini, Tingkat Partisipasi Belum Bisa Dketahui |   | 
|---|
| Sambangi Tabalong, Ketua Bawaslu Kalsel Tinjau Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Murung Pudak |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.