Pilkada Tabalong 2024
Terdaftar sebagai Bapaslon, H Fani-Habib Taufan Kompak Tegaskan Mundur dari ASN dan Anggota Dewan
HM Noor Rifani maupun Habib Muhammad Taufani Alkaf, kompak menyatakan, bila mereka sama-sama telah menyatakan mundur dari ASN dan DPRD
Penulis: Dony Usman | Editor: Rahmadhani
Banjarmasin Post/Dony Usman
Pasangan bakal calon Bupati Tabalong HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf, salah satu kontestan di Pilkada Tabalong 2024. 
Sementara terkait surat keputusan (SK) pemberhentian, lanjut Inderi, sesuai aturan yang ada untuk penyerahan SK tersebut tidak ada ditentukan batas waktunya.
Hanya saja pada saat penatapan calon nanti ada surat keterangan bahwa surat keputusan itu masih dalam proses, keterangan dari instansi terkait.
"Kemarin kami sudah meggelar rapat koordinasi di KPU Pusat, bahwa pimpinan di KPU RI telah berkoordinasi dengan Kemendagri," katanya.
Ini agar sesegeranya bisa memproses bagi kepala daerah yang berstatus sebagai ASN, sehingga surat keputusan bisa segera diterbitkan lembaga yang bersangkutan.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Uman)
Berita Terkait: #Pilkada Tabalong 2024 
		
		| Besok KPU Lakukan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih Hasil Pilkada 2024 |   | 
|---|
| KPU Tabalong Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 |   | 
|---|
| Kecamatan Murungpudak Paling Terakhir Rekapitulasi Suara Pilkada Tabalong 2024 |   | 
|---|
| Pleno Rekapitulasi Kecamatan di Tabalong Rampung Hari Ini, Tingkat Partisipasi Belum Bisa Dketahui |   | 
|---|
| Sambangi Tabalong, Ketua Bawaslu Kalsel Tinjau Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Murung Pudak |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.