Pilkada Tabalong 2024

Terdaftar sebagai Bapaslon, H Fani-Habib Taufan Kompak Tegaskan Mundur dari ASN dan Anggota Dewan

HM Noor Rifani maupun Habib Muhammad Taufani Alkaf, kompak menyatakan, bila mereka sama-sama telah menyatakan mundur dari ASN dan DPRD

Penulis: Dony Usman | Editor: Rahmadhani
Banjarmasin Post/Dony Usman
Pasangan bakal calon Bupati Tabalong HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf, salah satu kontestan di Pilkada Tabalong 2024. 

Sementara terkait surat keputusan (SK) pemberhentian, lanjut Inderi,  sesuai aturan yang ada untuk penyerahan SK tersebut tidak ada ditentukan batas waktunya.

Hanya saja pada saat penatapan calon nanti ada surat keterangan bahwa surat keputusan itu masih dalam proses, keterangan dari instansi terkait.

"Kemarin kami sudah meggelar rapat koordinasi di KPU Pusat, bahwa pimpinan di KPU RI telah berkoordinasi dengan Kemendagri," katanya.

Ini agar sesegeranya bisa memproses bagi kepala daerah yang berstatus sebagai ASN, sehingga surat keputusan bisa segera diterbitkan lembaga yang bersangkutan.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Uman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved