Berita Banjarmasin

Pemko Banjarmasin akan Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan bagi Warganya yang Belum Terdaftar

Kabar gembira bagi warga Banjarmasin. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggratiskan BPJS bagi warganya yang belum memiliki BPJS.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Tribunjualbeli.com
Ilustrasi perawat di puskemas atau rumah sakit memberikan pelayanan medis ke pasien 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Kabar gembira bagi warga Banjarmasin. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggratiskan BPJS bagi warganya yang belum memiliki BPJS. 

Hal ini merupakan program Universal Health Coverage (UHC). 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sinaegatakan bahwa masyarakat kota Banjarmasin sepenuhnya bisa mendapatkan jaminan program layanan kesehatan. 

Bahkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk kesiapan pelaksanaan UHC. Rencananya 95 persen warga Kota Banjarmasin harus tercover BPJS. 

Baca juga: Dilanda Kecemasan, Warga Banjarmasin Barat Was-was Leding Kembali tak Mengalir saat Pergantian Pipa

Baca juga: Relawan BPK Darul Taqwa Rantau Badauh Batola Akui Fasilitas Pertolongam Korban Kecelakaan Seadanya

Artinya, pemerintah Kota Banjarmasin harus menyediakan anggaran untuk UHC. 

Untuk program ini pihaknya harus menambah anggaran sebesar Rp 17 miliar. Ia berharap UHC tahun depan bisa meningkat hingga 98 persen. 

"Tahun depan dana yang dialokasikan sebesar Rp 39,5 miliar. Jadi siapa pun warga Kota Banjarmasin yang sakit, maka cukup menunjukkan KTP warga Kota Banjarmasin bisa terlayani dengan ditanggung oleh BPJS," katanya.

Dengan adanya UHC itu, warga Kota Banjarmasin tak perlu khawatir lagi disaat sedang sakit. Karena Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menanggung biayanya oleh BPJS.

"Mudah-mudahan ini bisa berhasil, sukses, terlaksana dengan baik, sehingga warga Kota Banjarmasin tercover semua tanggungan kesehatannya," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved