Breaking News

Pilkada Kalsel 2024

Tak Usung Pasangan Calon di Pilkada Balangan, Ini Alasan dan Langkah yang Diambil PDIP

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon menyatakan PDIP siap mengampanyekan kotak kosong untuk Pilkada Balangan.

|
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Jajaran petinggi pengurus PDIP Kalsel 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pilkada 2024 di Kabupaten Balangan dipastikan diisi calon tunggal. Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi bakal melawan kotak kosong.

PDI Perjuangan urung berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung calon lawan petahana.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon mengakui komunikasi politik yang dijalin dengan PKB tak menemui kesepakatan.

“Di samping itu, tidak ada figur yang siap untuk dicalonkan, baik kader maupun nonkader,” kata Berry, Kamis (5/9/2024).

Oleh karena itu, partai berlambang banteng dipastikan berlawanan dengan koalisi gemuk petahana.

Berry juga menyatakan PDIP siap mengampanyekan kotak kosong untuk Pilkada Balangan.

“Kita lihat perkembangannya nanti. Tapi tidak menutup kemungkinan kami (PDIP) akan bergabung dengan kotak kosong,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diusung tujuh partai politik. Yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, Golkat, dan Gerindra.

Sekadar diketahui, PDI Perjuangan berpeluang membentuk poros baru di Pilkada Balangan jika bisa berkoalisi dengan PKB.

Meski tak cukup kursi di DPRD kabupaten setempat, PDIP tetap merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Yang mana, MK menyatakan bahwa parpol atau gabungan parpol dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Asalkan jumlah suara sah hasil Pileg 2024 mencukupi, sesuai ketentuan.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Balangan berada di kisaran 96 ribu jiwa. Sementara, dalam ketentuan Putusan MK, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu boleh mengusung paslon asalkan memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen untuk kabupaten/kota dengan jumlah DPT kurang dari 250 ribu jiwa.

Berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari lalu, PDIP meraih dua kursi, sedangkan PKB hanya satu kursi. Perolehan gabungan tiga kursi belum mencukupi threshold 20 persen kursi DPRD Balangan.

Jika mengacu perolehan suara, total gabungan PDIP dan PKB sebanyak 10.560 suara. Jumlah ini sudah lebih dari 10 persen perolehan suara sah Pileg. (msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved