Pilkada Batola 2024

KPU Batola Cari 3.976 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Saat ini KPU Batola mencari 3.976 warga untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berikut syarat dan jadwal pendaftaran

|
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
Dok Banjarmasinpost.co.id
Foto Ilustrasi kegiatan KPPS 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Baritokuala mencari 3.976 warga pemilih di 201 desa dan kelurahan se Kabupaten Baritokuala. 

Adapun mereka akan dijadikan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Nah jika kalian tertarik menjadi anggora KPPS berikut syarat dan jadwal pendaftarannya.

KPPS inilah yang akan menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Walikota Bupati Baritokuala, pada 27 November 2024 ini. 

Jumlah 3.976 orang pemilih itu dari perhitungan 7 orang anggota KPPS dikalikan jumlah 658 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Baritokuala.  

Pengumuman sekaligus pendaftar dibuka Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan sejak 17 September hingga 28 September 2024 ini. 

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Cek Posisi Dibutuhkan, Penempatan Kalsel hingga Kaltara

Baca juga: Berdiri Selama Tiga Generasi, Rumah di Sungai Jingah Banjarmasin Nyaris Roboh 

Anggota KPU Kabupaten Baritokuala, Akhmad Gafuri mengatakan dasar pembentukan KPPS sesuai dengan Pasal 40 PKPU 8 Tahun 2022 tentang pembentukan KPPS. 

"Siapkan diri untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara di tingkat TPS. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI," pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved