Bumi Saijaan

Tak Dipotong Gaji, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Harian Lepas Ditanggung Pemkab Kotabaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru tahun 2025 memprogramkan, seluruh tenaga harian lepas (THL) 

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru tahun 2025 memprogramkan, seluruh tenaga harian lepas (THL) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masuk keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dimasukan seluruh THL dalam kepesertaan BPJS, yang iuran sepenuhnya dibayarkan pemerintah daerah menggelontorkan anggaran setiap tahun, mulai 2025 melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Iuran yang sepenuhnya murni dibayarkan pemerintah daerah. Tidak dibebankan kepada THL, karena gaji mereka terima dinggap masih terlalu kecil.

"Iuran THL tidak dipotong gaji. Semua dibayarkan, ditanggung pemerintah daerah. Terus berlanjut setiap tahun," kata Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM, kemarin.

Baca juga: Aktiflah di Dunia Politik, Perempuan Partai Golkar di Balangan Diminta Jangan Hanya Diam di Rumah

Baca juga: Masuk Dalam Daftar Warga Kurang Mampu, Warga Desa Nusaindah Batibati Tanahlaut Ini Terima Bantuan

Beda dengan pegawai negeri sipil (PNS), kata Said, iuran seperti asuransi kesehatan (askes) dan lain-lain dibayarkan dari gaji.

Menurut Said, diikutsertakan THL dalam program tersebut agar mereka ketika mengalami kecelakaan atau kematian saat bekerja, mendapat jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sudah minta dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan, semua (THL) di SKPD agar dimasukkan," kata Said Akhmad, kemarin.

Sebelumnya beberapa hari lalu, sebanyak 70 THL di lingkup kantor sekretariat daerah (Setda) resmi masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Masuknya puluhan THL di lingkup kantor sedta, bersamaan diserahkan kartu tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke masing-masing THL oleh sekretaris daerah didampingi kabag umum H Ari Saputra.

"Tapi juga sudah ada sebagian di SKPD, seperti DLH (dinas lingkungan hidup) bagi petugas lapangan pengakut sampah. Di 2025 nanti baru seluruhnya," imbuh Said.

Salah seorang THL di setda kotabaru, menyambut baik keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggyng pemerintah daerah.

"Betul, masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kartunya sudah diterima. Tidak salah ada sekitar 70 orang," katanya dengan nada senang.

(Banjarmasinpost.co.id,/Helriansyah).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved