Nasional

Respon Polda Jateng Pascapengakuan Undip soal Perundungan Dokter Aulia Risma

perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari sudah diakui oleh Undip dan pihak rumah sakit, begini respon dari pihak Polda Jateng

|
Editor: Rahmadhani
Tribun Jateng/Iwan Arifianto/KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Kolase foto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dan Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.

Terungkapnya tindakan perundungan tersebut selepas perwakilan Komisi IX bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP dr Kariadi.

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba di RSUP Kariadi, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).

Pihaknya menyebut, oknum tersebut masih dicari lewat penyelidikan kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut pengakuan dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi soal adanya perundungan kepada  dr Aulia Risma Lestari bakal mempermudah proses penyelidikan.

Penyelidikan kasus ini dilakukan selepas ibunda mendiang almarhum dr Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi.

Baca juga: Deretan Fakta Baru Kasus Kematian dokter Muda Undip, Kemenkes: dr Aulia Dipalak Rp 40 Juta per Bulan

Laporan itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

"Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut," jelasnya saat dihubungi,Sabtu (14/9/2024).

Artanto melanjutkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa sebanyak 29 saksi yang meliputi dari keluarga korban, staf Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek).

Pihak lainnya yang diperiksa teman seangkatan korban, pihak-pihak yang berkomunikasi dengan korban selama pendidikan dan bendahara angkatan PPDS. "Sementara dari yang seangkatan dulu. Nanti para seniornya menyusul," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Mendiang dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad mengapresiasi pengakuan dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang yang mengakui adanya perundungan kepada para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi termasuk dr Aulia Risma Lestari.

Menurut dia, pengakuan tersebut semakin menegaskan bukti-bukti yang sudah disodorkan ke penyidik Polda Jateng.

"Pengakuan tersebut menguatkan bukti perundungan yang ditemukan di tiga perangkat handphone korban yang sedang digali oleh penyidik," katanya saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Kendati sudah mengaku, Misyal meminta Undip secara bersama-sama membuka kotak pandora untuk mengungkap siapa dalang perundungan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved