Nasional

Respon Polda Jateng Pascapengakuan Undip soal Perundungan Dokter Aulia Risma

perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari sudah diakui oleh Undip dan pihak rumah sakit, begini respon dari pihak Polda Jateng

|
Editor: Rahmadhani
Tribun Jateng/Iwan Arifianto/KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Kolase foto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dan Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko 

Dia meminta petinggi Undip membantu memburu oknum tersebut. Tujuannya agar kejadian yang menimpa Risma tidak terulang kembali.

"Pelaku yang salah harus diproses hukum agar menjadi contoh bagi yang lain bahwa hal ini tidak boleh dilakukan. Dalam kasus ini, harus ada tersangkanya karena ini masuk tindak pidana," bebernya.

Dia menerangkan, perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari dimulai sejak tahun 2022 atau sejak semester pertama menempuh kuliah. Perundungan ini dialami korban sampai di penghujung hidupnya yang tercatat masih di semester 5.

Bentuk perundungan yang dialami korban berupa fisik, intimidasi, psikis dan materi. Perundungan fisik berupa jam kerja tak wajar sehingga berdampak kepada fisik korban yang alami drop. Korban juga harus menyetor uang sebesar Rp225 juta diduga ke para seniornya selama mengikuti pendidikan.

"Saya bicara sesuai dengan bukti di whatsapp korban yang sedang digali polisi. Nanti bisa dibuktikan bersama di pengadilan, Undip misal mau membela diri ya nanti di pengadilan," ujarnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Undip Semarang Kairul Anwar mengatakan pihak rektorat Undip sangat terbuka terkait penyelesaian kasus ini.

Bahkan, pihak kampus mendorong para mahasiswa PPDS untuk kooperatif memenuhi panggilan polisi. Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak tujuh mahasiswa PPDS yang diperiksa.

"Kami berharap proses berjalan sebagai mana mestinya supaya ada kepastian hukum. Hasil terbaiknya serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Terkait pungutan iuran mahasiswa PPDS, Kairul membenarkan adanya pungutan tersebut. Hanya saja pungutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. "Iuran dari masa ke masa seperti itu. Jadi junior akan mengikuti yang sama (senior)," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Kariadi Semarang dan Undip, Jumat (13/9/2024). Dalam kunjungan itu, Irma menemukan adanya perundungan di lembaga tersebut.

Kasus perundungan di lingkungan PPDS Anestesi Undip mencuat kala dr Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

Penyebab kematiannya sedang dilakukan penyelidikan oleh Polrestabes Semarang. Sementara, ibunda mendiang Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh pendidikan anestesi. Laporan itu dilayangkan ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). 

Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved