Kabar Kaltim
Dua Bocah Kutai Kartanegara Tewas di Bekas Tambang Batu Bara, Ini Sikap Tegas Pj Gubernur Kaltim
Dua bocah Kutai Kartanegara tewas di bekas tambang batu bara, ini sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
BANJARMASINPOST.CO.ID- Dua bocah Kutai Kartanegara tewas di bekas tambang batu bara, ini sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
Seperti diketahuui, dua bocah Vegar (9), dan Altaf Abi Puta Zulkarnaen (10) yang tenggelam di kolam bekas tambang batu bara.
Tewasnya Vegar (9), dan Altaf Abi Puta Zulkarnaen (10) menambah panjang daftar bocah yang tewas di kolam bekas tambang batu bara di Kaltim.
Kini, jumlah korban tewas di kolam bekas tambang batu bara di Kaltim menjadi 49 orang.
Baca juga: Pendemo Bakar Ban dan Blokade Jalan SA Maulana Tepat Depan Kantor PLN Berau, Ini Tuntutannya
Baca juga: Mengunjungi Kemegahan Ibu Kota Nusantara di Kaltim Cuma Rp1 Jutaan, Ini Cara dan Tahapannya
Sebelumnya, tewasnya dua bocah Kukar di kolam bekas tambang batu bara ini juga terjadi kecelakaan kerja di area konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang menewaskan seorang karyawan, Selasa (10/9/2024).
Artinya jumlah korban di areal tambang batu bara yang dikenal juga sebagai emas hitam ini sudah menjadi 50 orang.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik tegas memberi waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang batu bara, lokasi tewasnya 2 bocah Kutai Kartanegara (Kukar).
Pernyataan tegas Pj Gubernur Kaltim setelah 2 bocah Kukar tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Desa Bangun Rejo, kawasan L3 Blok B, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.
bara di Tenggarong Seberang, Kukar ini kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Senin (16/9/2024) Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik langsung meninjau ke lokasi kejadian melihat kolam bekas tambang batu bara di Kukar yang tempat tenggelamnya dua bocah tersebut.
Akmal Malik meninjau langsung lokasi kejadian tewasnya dua bocah Kukar ini didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto.
Akmal menegaskan, dia bersama dinas terkait akan menutup perizinan dan kolam bekas tambang ini agar tragedi serupa tidak terulang lagi.
"Punya IUP (izin usaha pertambangan) tapi tidak mampu mengontrol, akhirnya yang ketiban dampaknya adalah masyarakat.
Termasuk Pak Camat, Kades, dan Bupati. Kita akan tutup tambang ini.
Paling lambat 15 hari sudah kita mulai, dan penutupan ini harus selesai," tegasnya.
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.