Berita Banjarmasin

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tim Monev Tegaskan MUI Harus Independen 

MUI Kalsel menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri langsung oleh Tim Monev MUI Pusat, Kamis (19/9/2024). 

Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
MUI Pusat lakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap MUI Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/9/2024). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri langsung oleh Tim Monev MUI Pusat, Kamis (19/9/2024). 

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan MUI di Kalimantan Selatan dalam berbagai aspek, termasuk persiapan menghadapi Pilkada 2024.

Sekretaris MUI Kalimantan Selatan, Nasrullah, menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup beberapa poin penting. Salah satunya adalah tentang penggunaan media sosial oleh MUI Provinsi, seperti Instagram, YouTube, dan situs web, serta kepemilikan kantor MUI. 

“Mereka menanyakan perkembangan penggunaan media sosial dan fasilitas kantor MUI di provinsi ini," ujar Nasrullah.

Selain itu, MUI Pusat juga menilai hubungan kerja sama antara MUI Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi. Nasrullah menyebut hubungan tersebut berjalan baik dan harmonis. 

“Pemprov beberapa kali meminta kami untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait isu-isu penting,” tambahnya.

Dalam konteks Pilkada 2024, MUI Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya menghindari praktik politik uang (money politics). "Kami berharap, dalam Pilkada mendatang, tidak ada praktik yang merusak nilai-nilai kejujuran dan keadilan," tegas Nasrullah.

Sekretaris SC Tim Monev MUI Pusat, Rofiqul Umam Ahmad, menjelaskan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap dua tahun sekali di seluruh provinsi Indonesia. 

Tujuannya adalah untuk meninjau perkembangan kinerja MUI di tiap daerah dan memberikan solusi jika terdapat kendala.

“Kami akan mendalami kendala yang ada, dan MUI Pusat akan memberikan rekomendasi untuk membantu MUI di daerah dalam meningkatkan kinerjanya,” terang Rofiqul.

Menjelang Pilkada 2024, Rofiqul juga menegaskan, MUI harus bersikap independen. “Pengurus MUI yang terlibat sebagai calon atau tim kampanye harus nonaktif selama masa Pilkada, sejak penetapan calon hingga hasil pemilihan diumumkan,” jelasnya.

Rofiqul menekankan, MUI Pusat mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan jujur di seluruh Indonesia. (sul)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved