Pencabulan Anak di Bawah Umur
PPA Kota Banjarmasin Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
PPA Kota Banjarmasin akan lakukan pendampingi terhadap anak di bawah umur korban kekerasan seksual oleh ayah kandung dan rekannya
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini kasus kekerasan pada anak terjadi di Kelayan Kota Banjarmasin, Banjarmasin
Kasus kekerasan ini berupa pencabulan dan persetubuhan pada anak berusia 14 tahun. Pelaku sendiri berinisial R yang merupakan ayah kandung dan satu rekannya
Satgas PPA Kota Banjarmasin, Suriani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban.
Baik itu pendampingan psikologi hingga pendampingan hukum. Bahkan, kebanyakan dari korban biasanya diberikan pendampingan untuk menghilangkan rasa trauma.
"Untuk konsultasi dengan psikolog tiap anak berbeda-beda. Yang jelas harus berkali-kali," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ayah di Banjarmasin Ini Diduga Tega Cabuli Anak Kandung, Aksi Kepergok Warga
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Anak di Kelayan Banjarmasin, Ayah Kandung dan Rekan Jadi Tersangka
Biasanya, kasus seperti ini korban akan diajak untuk ke kantor agar bisa diberikan pendampingan.
Tak jarang juga ke rumah korban. "Tapi kalau ke rumah korban jarang," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Update Kasus Pencabulan Anak di Kelayan Banjarmasin, Ayah Kandung dan Rekan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Update Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung di Banjarmasin, Polisi : Dua Orang Masih Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Ayah di Banjarmasin Ini Diduga Tega Cabuli Anak Kandung, Aksi Kepergok Warga |
|
|---|
| Ini Lamanya Hukuman yang Menanti S Akibat Perbuatan yang Dilakukannya |
|
|---|
| Perbuatan Bejat S Terbongkar Setelah Kakek Korban Mendapat Informasi Tentang Cucunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.