Pencabulan Anak di Bawah Umur

PPA Kota Banjarmasin Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

PPA Kota Banjarmasin akan lakukan pendampingi terhadap anak di bawah umur korban kekerasan seksual oleh ayah kandung dan rekannya

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Riza
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. PPA Kota Banjarmasin akan lakukan pendampingi terhadap anak korban kekerasan seksual di Jalan Kelayan Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Saat ini kasus kekerasan pada anak terjadi di Kelayan Kota Banjarmasin, Banjarmasin 

Kasus kekerasan ini berupa pencabulan dan persetubuhan pada anak  berusia 14 tahun. Pelaku sendiri berinisial R yang merupakan ayah kandung dan satu rekannya

Satgas PPA Kota Banjarmasin, Suriani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban. 

Baik itu pendampingan psikologi hingga pendampingan hukum. Bahkan, kebanyakan dari korban biasanya diberikan pendampingan untuk menghilangkan rasa trauma. 

"Untuk konsultasi dengan psikolog tiap anak berbeda-beda. Yang jelas harus berkali-kali," katanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Ayah di Banjarmasin Ini Diduga Tega Cabuli Anak Kandung, Aksi Kepergok Warga

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Anak di Kelayan Banjarmasin, Ayah Kandung dan Rekan Jadi Tersangka

Biasanya, kasus seperti ini korban akan diajak untuk ke kantor agar bisa diberikan pendampingan. 

Tak jarang juga ke rumah korban. "Tapi kalau ke rumah korban jarang," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved