Kabar Kaltim

Dishub Minta Pertamina Agar Dua SPBU di Samarinda tak Layani Penjualan Pertalite, Ini Alasannya

Dishub minta pertamina agar Ddua SPBU di Samarinda tak layani penjualan Pertalite ke masyarakat, ini alasannya

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Ilustrasi SPBU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA -  Dishub Samardinda  menginstruksikan PT Pertamina (Persero) agar kedua SPBU di Jalan Juanda, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, tidak lagi melayani penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.

Keputusan dishub ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Kota Samarinda.

Terutama dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan pengaturan lalulintas di masa depan. 

Dishub masih melakukan uji coba mana skema yang paling ideal.

Baca juga: Wakil Putri Sasirangan Banjarmasin Ini Terjun Jadi Tour Guide

Baca juga: Ini Jumlah Pekerja Lokal Diserap di IKN Kaltim, Disnakertrans:Masyarakat Tolong Diberi Pelatihan

Namun ada opsi lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu menghentikan penjualan Pertalite di dua SPBU tersebut untuk mengurangi antrean  


Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di Jl Ir Juanda.

Awalnya, Dishub Samarinda sempat melakukan penutupan U-turn di depan Polsek Samarinda Ulu, namun setelah evaluasi berkala langkah ini kemudian dibatalkan.

Langkah lainnya yang dilakukan Dishub Samarinda adalah meminta agar dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menjual Pertalite.

Alasan Dinas Perhubungan mengimbau 2 SPBU untuk tidak menjual Pertalite ini disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Diketahui, sebelumnya, Dishub Samarinda sempat memutuskan untuk menutup U-turn secara permanen dengan memasang median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda demi mengurai kemacetan.  

Namun, setelah dilakukan evaluasi berkala, Dishub memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut dan mengubah skema lalu lintas di kawasan tersebut guna mengurangi kemacetan.

Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang merangkum hasil kajian terkait permasalahan kemacetan di wilayah itu. 

“Tidak ada hambatan lalu lintas yang signifikan di sana, kecuali adanya aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU.

Selama ini kami mencoba melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang median jalan di U-turn,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved