Kriminalitas di Banjarmasin

Modus Titip Amplop, Residivis Penipuan Ditangkap Satpam RSUD Ulin Banjarmasin saat Hendak Beraksi

Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan motor di Banjarmasin bernama Andi Rahman (46)ditangkap saar akan beraksi

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Eru untuk BPost
Andi Rahman (46), tersangka penipuan dan penggelapan diamankan petugas keamanan saat akan beraksi di RSUD Ulin Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak jera masuk penjara, Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan motor di Banjarmasin bernama Andi Rahman (46), kembali mengulangi kejahatannya.

Namun, warga Teluk Dalam, Banjarmasin Barat itu tertangkap tangan saat akan kembali beraksi di sekitar RSUD Ulin Banjarmasin.

Ia diamankan petugas keamanan RSUD Ulin Banjarmasin saat akan mengulangi perbuatannya,  Kamis (29/8/2024) silam

Dalam aksinya, Andi diketahui menggunakan modus yang kerap ia gunakan sebelumnya. Kali ini, korban bernama Syahril (61), seorang tukang ojek, menjadi sasarannya. 

"Pelaku datang dengan berpura-pura membutuhkan jasa ojek dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli obat di apotek," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa. 

Baca juga: Tersangka Penipuan Modus Gadai Motor Ditangkap, Begini Kronologinya Menurut Polisi

Baca juga: Gondol Yamaha NMax, Dua Pencuri Motor di Tanahbumbu Diringkus Personel Polsek Simpang Empat

Baca juga: Kesandung Kasus Penggelapan Uang Puluhan Juta, Warga HKSN Diamankan Polisi

Pelaku menjaminkan amplop cokelat yang diklaim berisi uang Rp16 juta kepada korban, namun setelah korban mengeceknya, amplop tersebut hanya berisi potongan kertas.

Syahril yang merasa tertipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta karena sepeda motor miliknya jenis Yamaha dengan nomor polisi DA 3825 QC hilang dibawa kabur pelaku.

Seakan masih belum puas, Andi kembali mencoba beraksi di lokasi yang sama. Namun, berkat pengawasan pihak keamanan RSUD Ulin, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (1/10/2024), tepat saat hendak melancarkan aksinya kembali. 

"Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak keamanan rumah sakit sebelum kami menjemputnya untuk diamankan di Mako Polresta," tambah Eru.

Baca juga: Kasusnya Masuk ke Kejari Tanbu, Mantan Ketua KPU Banjarbaru Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Menurut pengakuannya, Andi telah menjual hasil kejahatan tersebut ke daerah Kandangan dan mengaku sudah tiga kali melakukan modus yang sama di lokasi tersebut. 

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa di tempat lain," tutupnya. 

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved