Selebrita

Beri Dukungan Usai Andrew Andika Terjerat Narkoba, Nasib Gugatan Cerai Tengku Dewi Terjawab

Beri dukungan usai Andrew Andika tersandung kasus narkoba, nasib gugatan cerai Tengku Dewi Putri terjawab.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram tengkudewiputri_tdp/andrewandika
Kolase Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. 

Permintaan Maaf Andrew Andika

Aktor Andrew Andika ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Diketahui ia diamankan polisi bersama dengan lima orang rekannya di dua tempat yang berbeda.

Usai ditangkap, suami Tengku Dewi itu lantas menyampaikan permintaan maaf dirinya.

Baca juga: Seumuran dengan Calon Ayah Sambung, Juwita Bahar Beri Pesan Mendalam untuk Sang Ibu

Melansir dari Kompas.com, Andrew Andika sampaikan permintaan maafnya pada Tengku Dewi serta anak-anaknya.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut.

"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," ungkapnya.

Andrew Andika dihadirkan dalam konferensi pers usai terjerat kasus narkoba.
Andrew Andika dihadirkan dalam konferensi pers usai terjerat kasus narkoba. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Hal itu ia sampaikan langsung pada saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada (01/10/2024).

Selain permintaan maaf, Andrew juga tampak mengucapkan terima kasih.

"Saya mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya sat narkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," ujar Andrew, dikutip dari Tribun Seleb.

Diketahui Andrew Andika ditangkap pada 26 September 2024 lalu.

Ia dan beberapa rekannya mengadakan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Barang bukti berupa sabu juga diamankan oleh polisi pada saat penangkapan.

Ia dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Legalitasnya Dikuliti Usai Beri Raffi Ahmad Gelar Doktor HC, Nasib Kampus UIPM di Tangan Kemendikbud

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved