OTT KPK di Dinas PUPR Pemprov Kalsel
KPK OTT di Kalsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Enam Orang Disebut Diamankan
OTT KPK yang menyeret pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel disebut terkait pengadaan barang dan jasa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sementara itu, sebanyak enam orang diduga diamankan KPK terkait dugaan tidak pidana korupsi yang disebut menyeret pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10/2024) dikutip dari Tribunnews.
Alex mengutarakan bahwa dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara.
Baca juga: Bawa Setumpuk Barbuk, Penyidik KPK Tinggalkan Mapolres Banjarbaru Menuju Bandara Syamsudin Noor
Baca juga: Kapolda Buka Suara Soal OTT KPK di Kalsel, Sebut Beberapa Orang Telah Dibawa ke Jakarta
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.
Sebelumnya Alex bilang bahwa OTT di Kalsel diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam orang yang diamankan dalam giat OTT Kalsel.
Enam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).

Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyeret sejumlah pejabat Dinas PUPR Kalimantan Selatan, aktivitas di kantor tersebut menjadi sorotan.
OTT KPK di Kalsel
OTT KPK di Dinas PUPR Pemrov Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dinas PUPR Kalsel
KPK Dalami Aliran Dana ke Sahbirin Noor, Periksa Saksi dari Dinas PUPR Kalsel |
![]() |
---|
OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Pekerja Proyek Kolam Renang Terintegrasi Hanya Sampai 30 Persen |
![]() |
---|
Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Dihentikan Pasca OTT KPK, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Wakili Gubernur Kalsel Hadiri Pelantikan DPRD Banjarbaru, Staf Ahli No Coment Soal Paman Birin |
![]() |
---|
Gaya Hidup Yulianti Kabid CK Tersangka OTT KPK di PUPR Kalsel: Outfit Mewah, Liburan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.