OTT KPK di Dinas PUPR Pemprov Kalsel

Wakili Gubernur Kalsel Hadiri Pelantikan DPRD Banjarbaru, Staf Ahli No Coment Soal Paman Birin  

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur memilih no comment saat mewakili Paman Birin menghadiri Pelantikan anggota DPRD Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Agus Dyan Nur, usai menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Banjarbaru mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (9/10/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐  Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor masih belum diketahui keberadaanya.

Bahkan sejumlah agenda Pemprov Kalsel yang biasa ia hadiri, kini tampak diwakili oleh para pejabat di bawahnya.

Seperti halnya pada Pelantikan Anggota DPRD Banjarbaru Periode 2024-2029, Rabu (9/10/2024).

Undangan untuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Agus Dyan Nur.

Baca juga: Rincian 7 Tersangka OTT KPK di Kalsel serta Jabatannya Lengkap Nama Proyek hingga Barang Bukti

Baca juga: Sosok Ahmad Pengepul Uang Fee buat Gubernur Sahbirin Noor pada Kasus OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel

Baca juga: KPK akan Panggil Gubernur Kalsel Usai Jadi Tersangka, Paman Birin Terancam Masuk DPO Jika Tak Hadir

Usai menghadiri acara pelantikan, Agus enggan memberikan komentar berkaitan dengan alasan Gubernur Kalsel berhalangan hadir.

"No Comment," katanya singkat.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalsel diamankan oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan jasa dan barang.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved