Berita Viral

Pengemudinya Bayar Tilang, Ustaz Maulana Minta Maaf Usai Viral Dibonceng Motor tapi Tak Pakai Helm

Awalnya Ustaz Maulana mengendarai mobil, tapi ia kemudian memutuskan naik motor agar lebih cepat sampai tujuan

Tayang:
Editor: Rahmadhani
Instagram
Sempat viral di media sosial, Dai Ustaz Maulana terekam dibonceng motor di Jl AP Pettarani, Makassar dengan tanpa mengenakan helm. 

Kombes Pol Karsiman menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Setiap pengendara motor, baik yang membawa maupun yang dibonceng, wajib memakai helm. Tidak ada pengecualian," ujar Karsiman saat dikonfirmasi oleh Tribun Timur pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Dalam pernyataannya, Karsiman menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu, termasuk tokoh masyarakat maupun agama. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menjadi teladan yang baik dalam mematuhi aturan hukum, termasuk aturan lalu lintas. Ini penting karena mereka dijadikan contoh oleh masyarakat luas," tambahnya.

Karsiman juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab bernegara. "Mari kita patuhi setiap aturan hukum yang ada di negara ini, salah satunya adalah aturan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan," imbuh perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Saat ditanya mengenai kemungkinan apakah aksi Ustaz Maulana tersebut terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Karsiman mengaku pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved