Berita Tabalong

Seleksi Pengadaan PPPK Tabalong Dibuka untuk 810 Formasi, Ini Jenis Jabatan yang Diperlukan

Pemkab Tabalong akan melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Peserta PPPK non guru saat ikuti tahapan seleksi di aula BKSDM Tabalong beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong akan melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Adapun formasi yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK tahun 2024 ini terdiri dari Jabatan Pelaksana Tenaga Teknis dan Jabatan Fungsional (Kesehatan dan Guru).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, H Erwan, mengatakan, pihaknya telah  mengumumkan terkait pengadaan calon PPPK di lingkungan Pemkab Tabalong tahun anggaran 2024.

Pengumuman diterbikan dengan Nomor : B-1/BKPSDM/P3KA-P3KA/800.1.2.2/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 dan ditandatangani langsung Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

Baca juga: Temuan Kerangka di Kapuas Diduga Mirip Aditya, Tim ULM ke Rumah Keluarga di Pelaihari Tanahlaut

Baca juga: Tim Polres Kapuas Identifikasi Kerangka yang Diduga Mirip Mahasiswa ULM Kalsel di Hutan Kapuas 

"Iya kami sudah umumkan terkait seleksi PPPK untuk lingkup Pemkab Tabalong tahun 2024," kata Erwan.

Pengumuman terkait pengadaan calon PPPK di lingkungan Pemkab Tabalong
tahun anggaran 2024 ini juga sudah ada di website BKPSDM Tabalong.

Dalam pengumuman disampaikan berapa kebutuhan yang diperlukan, jenis formasi, persyaratan, jadwal dan juga tahapan seleksi yang akan dilakukan.

Adapun jumlah kebutuhan PPPK di Kabupaten Tabalong tersedia sebanyak 810  formasi, dengan rincian, PPPK Jabatan Fungsional Guru 249 formasi, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 59 formasi dan PPPK Jabatan Pelaksana Tenaga Teknis 502 Formasi.

Sedangkan tahapan seleksi PPPK terdiri dari  seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Dimana seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Seleksi kompetensi ini meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultura.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved