BFocus Urban Life

Banyak Pengembang Belum Serahkan PSU, Ketua DPD REI Kalsel: Perlu Koordinasi dan Sinkronisasi 

Ahyat mengatakan, sebenarnya PSU itu wajib dilaporkan oleh pengembang perumahan.

REI Kalsel
Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini SHut, MM 

 

BANJARMASIN POST.CO.ID, MARTAPURA - Terkait banyaknya developer atau pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) ke pemerintah mendapat tanggapan Ketua DPD REI Kalsel, Ahyat Sarbini. 

Ahyat mengatakan, sebenarnya PSU itu wajib dilaporkan oleh pengembang perumahan. Itu wajib diserahkan setelah selesai proyek perumahan tersebut ke pemerintah. 


Nah, di Kabupaten banjar ini mungkin karena wilayah yang luas, masih banyak pengembang yang belum melaporkan PSU. 

Selain itu, banyak juga pengembang yang lama dan pengembangnya sudah tutup sehingga susah  dicari dokumennya. 

Adapun pemerintah, menurut Ahyat mestinya juga melakukan koordinasi dan komunikasi aktif serta sinkronisasi. Jangan lambat juga, nanti keburu pengembangnya tidak ada. 

Namun saya yakin bagi pengembang yang baru-baru banyak  yang masih pada tahap konstruksi, sehingga belum menyampaikan. Namun komitmen menyampaikan PSU-nya ke Pemkab. 

Padahal tujuan bantuan PSU untuk meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi MBR melalui dukungan penyediaan PSU dalam rangka pembangunan baru dan peningkatan hunian perumahan dan kawasan permukiman.

Sasaran bantuan PSU untuk rumah tapak dan rusun sewa pada perumahan dan kawasan permukiman.

Saat ini kami ada pendampingan dari BPK dan KPK kerja sama untuk soal menyerahkan aset PSU ini. 

Sejatinya, jika aset PSU diserahkan ke Pemkab ini positif, sebab jika pengembangan sudah menyerahkan PSU, di kompleks perumahan itu bisa mendapatkan bantuan misalnya kegiatan-kegiatan pengaspalan jalan, drainase, pembangunan musala dan lain sejenisnya. (lis) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved