Berita Tanahlaut

Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ini Upaya Pemkab Tala

Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pernikahan dini hingga kini masih menjadi isu nasional yang disikapi Pemkab Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
Tribunjateng.com
Ilustrasi nikah. Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pernikahan dini hingga kini masih menjadi isu nasional yang disikapi serius pemerintah. 

Program Gagasan dikatakannya merupakan induk inovasi yang dirancang oleh DP2KBP3A yang terdiri atas tiga program unggulan yaitu Program Uma Abah Maimpu yang berfokus pada penanganan pernikahan dini dan pencegahan stunting.

Pada program ini ada keterlibatan atau partisipasi aktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Corporate Social Responsibility (CSR), masyarakat yaitu melalui Ayah Bunda Asuh.

Kedua,  Program Rumah Aman yang berfokus pada pencegahan dan penanganan terhadap korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak melalui peningkatan sinergitas dengan instansi vertikal, LSM, 
organisasi wanita, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

Ketiga, Program Rumah Nyaman yang berfokus pada pembangunan dan pengembangan Kota Layak Anak (KLA).

"Pada bulan Oktober ini kami akan melakukan penjajakan secara intens baik dalam hal komunikasi maupun koordinasi karena Bapak Pj Bupati Tala sangat mendukung program ini," tandas Maria. 

Pihaknya sebagai leading sector program mengharapkan dukungan DPRD, instansi vertikal, seluruh SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi wanita, rekan media dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan mimpi tersebut. 

Sementara itu kalangan warga Tala berharap pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menggencarkan sosialisasi pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Pasalnya kasus kekerasan terhadap anak di Tala masih kerap terjadi. Bahkan kasus yang cukup menonjol belakangan ini yakni rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

"Lakukan upaya atau langkah khusus yang bisa benar-benar mengena di hati masyarakat sehingga muncul kesadaran bersama yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak semaksimal mungkin," ucap Bustani A, warga Angsau, Selasa (15/10/2024).

Ia mengaku sangat sedih ketika mendapat informasi atau membaca berita mengenai kekerasan pada anak, terutama kasus rudapaksa. Seperti kasus rudapaksa yang disertai kekerasan dan pencurian pada anak yang menyebabkan korban hingga pingsan, selain dinodai pelaku.

Hal yang lebih memiriskan hati, sebutnya, manakala rudapaksa tersebut dilakukan oleh orang yang disegani atau dihormati di tengah masyarakat seperti yang sempat sangat heboh pada tahun lalu.

"Pelaku kejahatan terhadap anak-anak seperti itu harus dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera yang kluar biasa," cetusnya.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved