Berita Viral

Sosok dan Alasan Aipda Wibowo Hasyim Sampai Hati Laporkan Guru SD Anaknya ke Polisi

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani guru anaknyan dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D anaknya, ia pun melapor ke polisi

Editor: Rahmadhani
Posbelitung.co
Inilah sosok Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah sosok dan alasan Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya.

Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban bernama Wibowo Hasyim.

Sedangkan, terlapor dalam kasus ini guru SD honorer bernama Supriyani (37).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Wibowo Hasyim berstatus sebagai anggota kepolisian berpangkat Aipda.

Aipda kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.

Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Janji Mendes PDT Yandri Susanto Usai Viral Buat Undangan Resmi Kementerian untuk Acara Pribadi,

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Isi BBM Subsidi Jadi Perkara, Dua Pria di Malut Adu Jotos Hingga Siram Air

Ia memiliki jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.

Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.

Saat ditanya, D mengaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.

Ayah D yang tidak terima lantas kemudian sampai hati melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

Guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk sementara bisa bertemu keluarganya. Hal tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Supriyani keluar dari Lapas Perempuan pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 13.00 wita. 
Guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk sementara bisa bertemu keluarganya. Hal tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Supriyani keluar dari Lapas Perempuan pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 13.00 wita.  (TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)

Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved