Berita Viral

Sosok dan Alasan Aipda Wibowo Hasyim Sampai Hati Laporkan Guru SD Anaknya ke Polisi

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani guru anaknyan dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D anaknya, ia pun melapor ke polisi

Editor: Rahmadhani
Posbelitung.co
Inilah sosok Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya 

Dalam keterangannya, Ipda Idris, membeberkan kronologi kasus tersebut berdasarkan penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban N melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya M, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

 Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Gegara Dituding Aniaya Murid Anak Polisi

Sang ayah menanyakan luka itu, korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru SU di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orangtua korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito. 

Atas laporan itu, penyidik polsek meminta keterangan SU, namun dia mengaku tidak pernah memukul korban hingga luka.

Ipda Muhammad Idris mengatakan kasus tersebut sudah dilakukan upaya mediasi antara orangtua korban dengan guru SU.

“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orangtua korban minta petunjuk ke saya,” kata Ipda Idris saat dikonfirmasi pada Senin (21/10/2024).

“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya menambahkan.

Idris mengaku upaya mediasi tersebut berkali-kali dilakukan, namun guru SU tetap mengaku tidak memukuli korban.

Orangtua korban bahkan siap mencabut laporan asalkan guru SD tersebut mau mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban,” ujarnya.

“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” lanjut Ipda Idris.

Kapolsek mengungkapkan upaya berdamai sempat terjadi setelah orangtua korban bertemu dengan guru SU.

Namun, orangtua korban tetap melanjutkan proses hukum karena terduga pelaku tidak serius mengakui perbuatanya.

“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai,” jelas Ipda Idris.

“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” lanjut kapolsek.

Ipda Idris mengatakan penetapan tersangka kepada SU atas dugaan penganiayaan terhadap anak berdasarkan bukti dan keterangan dua murid SD yang juga rekan korban.

“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Ipda Idris.

Kapolres Konsel AKBP Febry Syam menyebut penyidik kepolisian sudah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Kami telah memanggil 7 orang saksi dalam penyidikan tersebut,” kata AKBP Febry dalam konferensi pers di Mapolres Konsel.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konsel diduga Aniaya Anaknya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved