Jaringan Fredy Pratama Diungkap

Update Pengungkapan 70 Kg Sabu Kapolda Kalsel : Pengembangan akan Dilakukan Bersama Mabes Polri

Ini perkembangan terbaru pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, ini kata Kapolda Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Enam Tersangka yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel saat pengungkapan 70,76 kg sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang diduga terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Tidak tanggung-tanggung, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 70,7 Kg, pil ekstasi sebanyak 9.560 butir dan 67,56 gram serbuk ekstasi.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini, yakni sebanyak 6 tersangka, masing-masing atas nama Azhar Rinaldi, Mukrim alias Charles King, Maulidy Rizal alias Togo, Agung Wibowo, Jibran dan juga Steven Andrean.

Dan pengungkapan jaringan narkoba jaringan internasional ini pun rupanya diatensi oleh Mabes Polri. Pasalnya pengembangan pun akan terus dilanjutkan atas jaringan ini.

Hal ini pun diungkapkan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH, saat melakukan pers rilis di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Daftar Anggota Komisi III DPR RI 2024-2024, Dari Kalsel Ada Endang Agustina hingga Rikwanto

Baca juga: Update Remaja Pelaihari Menghilang Usai Belajar Bersama di RTH Kijang Mas, Ditemukan di Martapura

"Jadi kami sudah mendapat instruksi dari Mabes dalam hal ini Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri," katanya kepada awak media.

Ditambahkannya juga bahwa pihaknya pun bahkan sudah melakukan gelar perkara di Mabes Polri.

"Kami sudah gelar perkara disana (Mabes,red) terkait pengungkapan ini. Ada Bareskrim mengapresiasi Polda Kalsel," jelasnya didampingi Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH.

Dibeberkan juga oleh Kapolda bahwa pihaknya pun bersama dengan Bareskrim akan mencoba mengembangkan pengungkapan ini.

"Insya Allah akan ditindaklanjuti lagi dengan Bareskrim, untuk jaringan yang lebih luas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved