Berita Tabalong
Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pria di Tabalong Diringkus Polisi di Bengkel Tempat Bekerja
Seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Tabalong karena melakukan tindakan asusia terhadap gadis di bawah umur
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Sesampainya di bengkel miliknya, pelaku langsung menarik korban ke dalam bengkel tersebut dan mengunci pintu bengkel.
Saat itu ubu korban yang terlebih dahulu tiba di rumah sempat menelpon korban karena korban belum juga tiba
Namun korban tidak bisa mengangkatnya karena tas korban di simpan pelaku yang sudah berniat jahat ke korban.
Lalu,di dalam bengkel pada saat posisi korban terbaring di atas tikar, pelaku langsung berupaya lakukan perbuatan asusila secara paksa. Korban saat itu tidak berani berteriak karena pelaku berkata apabila ribut dan terdengar orang lain maka mereka bisa dikawinkan secara paksa.
Dari situ, pelaku kemudian melanjutkkan lagi aksinya hingga secara paksa berhasil menyetubuhi korban.
Setelah lakukan perbuatan itu, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah orangtuanya.
Korban yang tak terima, kemudian pada malam harinya memberitahukan kejadian tersebut kepada sang ibu.
Mendengar itu tentu saja ibu korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melaporkan ke pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Kejari Tabalong Siapkan Program Koperasi Binaan Adhyaksa |
![]() |
---|
Tuntaskan Tunggakan Pajak Usaha Jasa Boga, Kejari Tabalong Pulihkan Keuangan Negara Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Warga Waling Tabalong Dilaporkan Hilang, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Hingga ke Aliran Sungai |
![]() |
---|
Pemkab Tabalong Gelar Lelang Jabatan untuk Isi Kekosongan Pejabat, Ini Enam Posisi yang Dibuka |
![]() |
---|
Polisi Cegat Dua Pembawa Senpi Laras Panjang di Tabalong, Tak Ada Surat izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.