Nasional
Tersinggung Disodori Uang, Begini Bunyi Bantahan Aipda Wibowo Soal Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani
Pengacara Aipda Wibowo menyebutkan suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pihak Aipda Wibowo akhirnya angkat bicara terkait polemik yang menyebut dirinya meminta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.
Hal ini diungkapkan oleh Aipda Wibowo melalui sang pengacara, Laode Muhram.
Manurut Laode, permintaan uang Rp 50 juta bukan dari Aipda Wibowo, melainkan dari Kepala Desa.
Awalnya, Laode menuturkan tak ada kepanikan dari Aipda Wibowo dan pihaknya.
Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.
Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya tak pernah meminta uang sepeserpun kepada Supriyani.
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," ujarnya dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
Baca juga: Viral Sikap Pemuda Yogyakarta Temukan Emas Antam 50 Gram dan Sertifikatnya, Kini Cari Pemilik
Baca juga: Fakta Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor vs KPK Hari ini: Kronologi – Terbitkan SK
Laode menambahkan, peristiwa memberikan uang tersebut terjadi saat suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.
Hal tersebut lantas ditengahi oleh kepala desa.
Orang tua korban, lanjut Laode, tak pernah meminta atau mengarahkan kepala desa supaya Supriyani membayar uang Rp50 juta supaya tak ditahan.
"Jika benar demikian, seharusnya Supriyani sudah lama ditahan oleh kepolisian, namun yang terjadi adalah sejak pelaporan, proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian sejak April hingga Oktober tidak terjadi penahanan dan upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak 5 kali namun gagal,"
"Notabene yang melakukan penahanan adalah Jaksa Penuntut Umum," lanjut Laode.
Laode menambahkan, ia dan timnya bakal menyelidiki dan melaporkan pihak-pihak yang membuat isu pemerasan Rp50 juta hingga berujung penahanan Supriyani.
"Framing isu inilah yang menyebabkan kasus ini menjadi perhatian publik,"
"Padahal ini jelas fitnah yang menyebabkan tekanan psikologis kepada korban dan kedua orang tuanya," lanjutnya.
Ia pun berharap publik tak menjustifikasi korban dengan bermodal pemberitaan yang tidak berimbang.
"Kami adalah korban yang menuntut keadilan dan saat ini dihakimi publik karena framing pihak-pihak yang mencari panggung dan sensasi," pungkasnya.
Sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.
Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid.
Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.
Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Hal ini berbeda dengan pengakuan dalam video lain yang juga beredar.
Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp50 Juta rupiah dalam kasus guru Supriyani.
Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang dikonfirmasi terkait dua video beredar itu belum memberikan klarifikasi.
Awak TribunnewsSultra sudah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya sejak namanya terseret dalam kasus uang damai guru honorer Supriyani.
Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup Banjarmasipost.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH.
"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.
"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya.
Setelah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.
Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.
Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai.
"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai.
Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.
"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.
Aipda Wibowo Laporkan Guru Anaknya
Guru Jadi Tersangka
Dugaan Guru Aniaya Murid Anak Polisi
Guru di Konawe Selatan Jadi Tersangka
Berita Viral Sulawesi Tenggara
Kejutan Jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago Dikabari Sehari Sebelum Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sudah Ada Larangan dari MK, Telkom Tetap Tunjuk 3 Wamen Jadi Dewan Komisioner, KPK Buka Suara |
![]() |
---|
Menteri-Wamen didominasi Gerindra, Berikut Rincian Jatah Parpol Usai Reshuffle Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Rekam Jejak Erick Thohir Selama Jadi Ketua PSSI, Kini Jabat Menpora, Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Fakta Sosok Sulaiman Umar: Ipar Haji Isam yang Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Dicopot dari Wamenhut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.