Selebrita

Balik ke Dunia Artis Usai Pembekalan Kabinet, Raffi Ahmad Kuak Prioriotasnya, Suami Nagita: Siap

Balik ke Dunia Artis Usai Pembekalan Kabinet Prabowo Subianto di Akmil Magelang, Raffi Ahmad Kuak Prioriotasnya, Suami Nagita Slavina: Saya Siap.

|
Editor: Murhan
Instragram raffinagita1717
Raffi Ahmad bersama Prabowo Subianto saat pembekalan di Akmil, Magelang, Jateng. 

"Tapi tetap kita utusan Presiden tugasnya mengsinkronisasi dan mempercepat akselerasi apa yang memang arahan dari pak Presiden," lanjutnya.

Namun demikian meskipun masih aktif dalam dunia hiburan, tanggungjawabnya terhadap negara tetap diutamakan.

"Kebetulan kalau aku membawahi bagian Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, jadi generasi muda dan pekerja seni apapun itu aku mencoba untuk menaungi semuanya," ungkapnya. 

"Kalau misalnya syuting seperti ini, tetap skala prioritasnya tugas negara. Kalau live seperti ini kan sebentar, tapi kalau memang ada perintah langsung dari Pak Presiden ya saya siap," tegas Raffi.

Hal ini kemudian menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Dulu Ngaku Diselingkuhi, Putri Anne Kuak Nasib Pernikahan Arya Saloka, Terkait Amanda Manopo?

Baca juga: Isi Pembicaraan Baim Wong dan Paula Verhoeven di Ruang Sidang Cerai Tersentil, Hakim Mau Damaikan

Tak Pikirkan Gaji

Amy Qanita menuturkan putranya, Raffi Ahmad, belum mendapat fasilitas khusus, meski menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

"Belum belum (fasilitas negara)," kata Amy Qanita di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Kabarnya Utusan Khusus Presiden seperti Raffi Ahmad dibantu oleh paling banyak dua asisten. Asisten-asisten itu setara pejabat eselon II.a.

Masing-masing asisten Utusan Khusus Presiden bisa punya dua orang pembantu asisten. Pembantu asisten itu setara jabatan eselon III.a.

Mereka yang membantu Utusan Khusus Presiden diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet. 

Sementara untuk gaji, Amy menegaskan bahwa putranya itu tidak pernah memikirkan soal gaji yang didapatkan.

"Ya enggaklah (mikirin gaji), Raffi jalanin ini kan seperti bagian dari tugas negara, terus dikasih kepercayaan oleh bapak Presiden," tutur Amy.

"Dia pastinya tidak mikirin soal gaji atau apapun itu, pokoknya dia akan terima itu untuk negara ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dari negara setingkat menteri kabinet. 

Besaran gaji Raffi Ahmad ini diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024, sementara itu besaran gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved