Selebrita
Balik ke Dunia Artis Usai Pembekalan Kabinet, Raffi Ahmad Kuak Prioriotasnya, Suami Nagita: Siap
Balik ke Dunia Artis Usai Pembekalan Kabinet Prabowo Subianto di Akmil Magelang, Raffi Ahmad Kuak Prioriotasnya, Suami Nagita Slavina: Saya Siap.
Pasal 2 PP tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapatkan tunjangan setingkat menteri setiap bulannya dari negara.
Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.
Jika dihitung soal tunjangan Raffi Ahmad yang digabung dengan gaji pokok, maka suami dari Nagita Slavina itu mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000 dalam sebulan dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.
Baca juga: Kehamilan Aaliyah Mencuat, Perut Dielus di Depan Thariq Halilintar, Geni Faruk Punya Cucu Lagi
Baca juga: Satu Tabir Tersibak, Gestur Baim Wong dan Paula Verhoeven di Sidang Cerai Disorot Pakar, Tutupi Ini
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Diduga Senasib Eko Patrio dan Uya Kuya, Kesaksian Warga Ungkap Kejadian di Rumah Nafa Urbach |
![]() |
---|
Sinyal Nikita Mirzani Tinggalkan Rutan, Kode di Postingan Instagram Berubah Hingga Sentil Uya Kuya |
![]() |
---|
Pakai Baju Loreng, Lucinta Luna Ambil Megafon dan Orasi di Depan Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Tolak Permintaan Pejabat Tukar Kursi Pesawat, Postingan Curhat Penyanyi Tiara Andini Disorot: Tidak |
![]() |
---|
Usai Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Digeruduk Massa, Kini Nafa Urbach Koleganya di DPR RI Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.