Berita Banjarmasin

Ditemukan Peralatan Menakar Sabu, Pria Ini Ditangkap Anggota  Satresnarkoba Polresta Banjarmasin 

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai pulu

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Prawira untuk Banjarmasinpost.co.id
Barbuk dari seorang pria di kawasan Banjarmasin Timur yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai puluhan gram.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai puluhan gram. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/10/2024), sekitar pukul 12.30 WITA di rumah tersangka yang beralamat di kawasan Banjarmasin Timur.

Tersangka, Arief Supriyadi atau yang dikenal dengan panggilan Yadi, 45 tahun, tak dapat mengelak ketika petugas menemukan 18 paket sabu dengan berat total mencapai 47,65 gram di dalam rumahnya. 

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa timbangan digital, toples bekas, sendok yang terbuat dari sedotan plastik, plastik klip, dan telepon genggam, yang semuanya diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga: Disdag HST Rilis 28 Harga Kebutuhan Pokok di HST, Ikan, Cabai dan Ayam Berubah, Ini Rinciannya

Baca juga: Pasca KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said, Muncul Petisi Penolakan dan Mosi tak Percaya

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan di tempat tinggal tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Sabtu (2/11/2024). 

Prawira menjelaskan sabu dalam jumlah besar ini disimpan tersangka di dalam sebuah tas plastik bermotif bunga yang diletakkan di lemari rumahnya. 

Selain narkotika, petugas menemukan peralatan untuk menakar sabu, seperti timbangan digital dan sendok sabu dari besi. 

Dia menekankan bahwa penangkapan ini tidak hanya menghentikan distribusi puluhan gram sabu yang merusak masyarakat, tetapi juga memberikan peringatan bagi pelaku lain agar segera menghentikan praktik serupa.

Arief Supriyadi beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Prawira menambahkan. 

“Kami akan terus memerangi peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat tetap memberikan informasi yang membantu dalam penindakan kasus-kasus seperti ini,” tukasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved