Selebrita

Yudha Arfandi Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Jejak Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi akhirnya divonis atas kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com
Yudha Arfandi jadi pesakitan dalam kasus kematian Dante yang disidangkan di PN Jakarta Timur. Yudha Arfandi Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Jejak Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Yudha Arfandi akhirnya divonis atas kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, Senin (4/11/2024).

Sidang hari ini beragendakan vonis atau pembacaan putusan dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Yudha Arfandi.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi.

"Mengadili terdakwa Yudha Arfandi secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Immanuel dalam persidangan.

"Dengan begitu memjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi penjara 20 tahun," lanjutnya.

Baca juga: Isu Vadel Badjideh Dulu Hamili Anak Nikita Mirzani Akhirnya Terjawab, Razman Nasution Kuak Sumpah

Baca juga: Pantas Bongkar Aib Paula Verhoeven, Vista Putri Kini Kuak Status dengan Baim Wong, Akui Sejak 2005

Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan Yudha Arfandi selama persidangan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," kata Jaksa dalam sidang belum lama ini.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kilas Balik Kasus Kematian Dante

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau yang dikenal sebagai Dante.

Dante adalah putra dari mantan pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved