Kabar DPRD Tala
Fraksi DPRD Setuju Raperda APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut, Pertanyakan Turunnya Target Pendapatan
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD 2025
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan umum tersebut mereka sampaikan pada rapat paripurna di gedung utama setempat, Senin (4/11/2024) siang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Khairil Anwar didampingi dua wakilnya yaitu Muslimin dan Musdalifah.
Pada pemandangan umumnya, semua fraksi menyatakan sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 tersebut dibahas lebih lanjut.
Namun hampir seluruhnya juga menyertainya dengan saran masukan. Termasuk sejumlah pertanyaan, terutama menyangkut turunnya pendapatan.
Sebagai informasi, Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.862.604.870.880. Mengalami penurunan sebesar Rp 243.966.205.258.00 atau turun sebesar 11,58 jika dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.403.432.327.776 mengalami penurunan sebesar Rp 378.006.707.985 atau turun sebesar 13,59 persen jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Karena itu Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS, PPP) menanyakan faktor yang melatarbelakangi turunnya pendapatan daerah tersebut pada APBD 2025.
Fraksi ini berharap pendapatan daerah makin baik dari tahun sebelumnya agar kehidupan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesejahteraan dan sebagainya semakin baik pula.
Perlu adanya pemaparan, apa yang menyebabkan penurunan pendapatan daerah tersebut hingga mencapai 11,58 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2024 lalu. Sekaligus perlu dijelaskan apa langkah akan dilakukan.
Pada sisi lain, fraksi ini mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 236.796.469.372 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan target pada APBD Tahun Anggaran 2024.
PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Terkait belanja daerah, Pemkab Tala diminta mengoptimalkan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
Ini semua diwujudkan merespons terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat.
Fraksi ini berharap penyusunan APBD 2025 disesuaikan dengan Permen nomor 15 tahun 2025.
Diharapkan ula dalam penyusunan RAPBD Tahun 2025 harus sesuai RKPD dan KUA-PPAS yang disepakati bersama DPRD Kabupaten Tala dalam penyusunan RAPBD telah menyesuaikan mandatory spending dari pemerintah pusat.
Penyusunan RAPBD 2025 juga harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keberlanjutan rencana pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tala.
Karena itu, DPRD melalui komisi-komisi perlu untuk melakukan pembahasan secara cermat dan kritis dalam pembahasan RAPBD 2025.
RAPBD tahun 2025 diharapkan benar-benar mampu menjawab permasalahan pembangunan di Kabupaten Tala, terutama peningkatan sumber daya manusia.
Juga perlu penjelasan tentang program/kegiatan dalam rangka peningkatan rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah dan besaran biaya yang dialokasikan.
Lalu terkait pencegahan dan penanggulangan kasus stunting serta biaya yang dialokasikan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang masih rendah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain se-Kalimantan Selatan.
Fraksi ini meminta Pemkab Tala agar memasukan program makanan bergizi untuk masyarakat yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apa yang menyebabkan RAPBD 2025 menurun dibandingkan dengan APBD tahun 2024.
Semua SKPD diminta benar-benar menyiapkan segala sesuatu yang menunjang kelancaran dan percepatan pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah dimuat dalam Raperda APBD 2025 sehingga nantinya kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun dan tepat sasaran.
Diharapkan pemerintah daerah dalam merancang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Juga harus cermat dalam menentukan anggaran khususnya di bidang kesehatan 10 persen dari APBD serta untuk bidang pendidikan 20 persen dari APBD guna mengoptimalisasi peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut.
Guna meningkatkan pendapatan, khususnya Dinas Perhubungan diharapkan pemerintah daerah secara bertahap dapat menerapkan sistem parkir masuk pasar dan masuk terminal secara digital, untuk meminimalisasi penyelewengan.
Sedangkan untuk meningkatkan PAD khususnya Dinas Pariwisata diharapkan pemerintah daerah secara bertahap dapat menerapkan pembayaran masuk ke tempat wisata secara digital.
Begitu juga dengan pembayaran parkir agar efektif dan efisien dapat melakukan pembayaran secara digital. Namun inovasi digitalisasi ini jangan sampai mempersulit masyarakat.
Optimalisasi pendapatan dari pajak, retribusi, sumber-sumber pajak baru, dengan meningkatkan kepatuhan pajak mendorong agar sektor swasta investasi baru dan menjaga jangan sampai merugi/bangkrut.
Evaluasi terhadap investasi non produktif, perusahaan-perusahaan daerah yang kurang produktif segera dievaluasi, jangan sampai membebani APBD.
Mengoptimalisasikan hubungan dengan pemerintah pusat mengenai hal-hal dana alokasi khusus (DAK) sehingga pembangunan di Tanah Laut tetap berjalan walaupun APBD menurun. (AOL)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PENYAMPAIAN-Pemandangan-Umum-fraksi-fraksi-DPRD-Tala1.jpg)