Pilkada Kalsel 2024

Nasdem Tanggapi Pelaporan Saidi Mansyur-Said Idrus, Minta Bawaslu Kalsel Menolak 

Dilaporkannya paslon petahana nomor urut 1 Pilkada Banjar, Saidi Mansyur-Said Idrus, ke Bawaslu Kalsel, ditanggapi Ketua Partai Nasdem Banjar.

Foto Ist
Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari.  


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Berkait dilaporkannya pasangan calon petahana nomor urut 1 Pilkada Banjar, Saidi Mansyur-Said Idrus, ke Bawaslu Kalsel, juga ditanggapi Ketua Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. 

Menurut Akhmad Rizanie Anshari, pelapor telah salah persepsi. "Pasangan Saidi-Said Idrus menggunakan tagline Lanjutkan Manis yang resmi didaftarkan ke KPU Banjar, bukan Manis semata," jelas Akhmad Rizanie. 

Dibeberkannya, Saidi Mansyur-Habib Idrus merupakan petahana yang mengusung tagline Manis sejak Pilkada 2020.

"Lalu dijadikan sebagai visi misi setelah memenangi pemilihan. Nah sekarang di mana salahnya jika pasangan ini kembali mencalon dan mengusung program keberlanjutan," urainya. 

Adapun terkait program Kurma Manis yang juga dilaporkan ke Bawaslu Kalsel, Rizanie menegaskan bahwa program tersebut sudah berjalan dua tahun, serta tidak diresmikan menjelang Pilkada 2024.

“Kalau pelapor menyamakan dengan yang terjadi di Banjarbaru, tentu berbeda jauh dan keliru. Saya berharap Bawaslu Kalsel melihat fakta-faktanya dan menolak laporannya, karena laporan serupa juga sudah mereka ajukan ke Bawaslu Banjar namun ditolak,” tandasnya.

Diketahui, yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kalsel adalah tim paslon nomor urut 2 Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim atas dugaan pelanggaran administrasi sesuai Pasal 71 ayat 1, 3 dan 5 UU Pilkada tahun 2016. (lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved