KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Menangi Praperadilan Lawan KPK, Pakar Hukum Ini Kuak Sebabnya

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpeluang besar memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. 

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor muncul setelah lebih dari satu bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Oktober 2024 lalu. Paman Birin, sapaan akrabnya, memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpeluang besar memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. 

Denny menjelaskan kemunculannya sebelum putusan praperadilan dapat memperkuat posisi pemohon. 

“Menurut edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, seseorang yang menjadi buronan tidak berhak mengajukan praperadilan,” kata Denny, Senin.

Lawan Sahbirin pada Pemilihan Gubernur 2019 ini pun memberikan saran kepada KPK agar segera menangkap Sahbirin. 

Baca juga: Paman Birin Mendadak Muncul di Kantor Pemprov, Antropolog ULM: Ingin Memperlihatkan Masih Tegar

Baca juga: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel Ungkap Pemicu Penyakit yang Diderita Paman Birin

Menurutnya, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan, namun belum juga dilaksanakan.        
“KPK seharusnya segera menangkapnya. Saya rasa KPK mungkin menunggu hasil putusan praperadilan yang akan keluar Selasa,” ujar Denny.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Mereka adalah Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel), Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel), Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee), Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel), serta dua pihak swasta yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Oleh karena bermasalah, proyek pembangunan lapangan sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai lebih dari 23 miliar dihentikan.

Demikian pula pembangunan Samsat Terpadu senilai lebih dari Rp 22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai lebih dari Rp 9 miliar

Sementara, kemunculan Gubenur Kalsel Gubernur Kalsel atau akrab disapa Paman Birin pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mendapat tanggapan berbagai kalangan masyarakat. 

Antropolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nasrullah menilai kemunculan Paman Birin menarik karena sehari sebelum putusan praperadilan.

“Hal ini menimbulkan spekulasi, apakah untuk menenangkan situasi menjelang putusan atau sebagai sinyal dirinya siap menghadapi keputusan tersebut meskipun tidak sesuai harapan,” kata Nasrullah.

Nasrullah juga menyoroti pilihan lokasi untuk tampil. Sahbirin ingin menunjukkan dirinya tetap sebagai pemimpin daerah. 

“Dengan memimpin apel dan memberikan amanat, Paman Birin ingin memperlihatkan ia tetap tegar,” tuturnya.

Namun Nasrullah menyinggung perubahan fisik gubernur yang lebih kurus. “Perubahan fisik Paman Birin merupakan isyarat nonverbal beratnya beban yang ia hadapi,” paparnya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel mengunngkap penyakit yang diderita Gubernur Paman Birin.

Mengenai ketidakhadiran Sahbirin dalam beberapa kegiatan pemerintah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel Berkatullah menyatakan Paman Birin tidak melarikan diri seperti yang disampaikan KPK. 

“Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, namun memang jarang hadir dalam kegiatan karena sedang berobat,” kata Berkatullah.

Menurut Berkatullah, gubernur sakit sejak dua bulan lalu. Makanya saat apel, tubuhnya terlihat lebih kurus.

Penyakit tersebut muncul setelah sahabat karibnya yakni Rusbandi, yang merupakan wartawan senior dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, meninggal dunia. 

“Meninggalnya saudara Bandi membuat Pak Gubernur sangat terpukul sehingga jatuh sakit,” ujarnya.

Berkatullah menambahkan Paman Birin sempat dirawat di rumah sakit di Kalsel. Namun setelah 
ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin menjalani pengobatan di luar daerah sambil berkoordinasi dengan kuasa hukum.

“Beliau ada kegiatan lain di luar sepertinya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar usai memimpin rapat di Ruang Aberabu Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Tidak terlihat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024, Gubernur Sahbirin Noor akhirnya muncul di depan publik. 

Paman Birin, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 8 Oktober, memimpin apel di halaman kantor gubernur, Banjarbaru, pada Senin (11/11) pagi.

Kemunculannya berselang satu hari sebelum pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11). 

Ketua Partai Golkar Kalsel ini tidak terima dijadikan tersangka penerimaan suap atau gratifikasi atas tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga mengajukan gugatan praperadilan. Kehadiran Sahbirin disambut suka cita oleh para pegawai yang mengikuti apel.

Saat memimpin apel, Sahbirin menegaskan keberadaannya di Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucapnya. 

Namun dia tidak menjelaskan dimana sebulan terakhir. Demikian pula tentang statusnya sebagai tersangka.

Sahbirin pun berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat. “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin mengajak peserta apel memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.

Usai memimpin apel, Sahbirin menyalami para pegawai. Selanjutnya dia meninggal lokasi menggunakan mobil. Sejumlah pegawai yang ditanyai tidak mengetahui kemana gubernur. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki).

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved