Selebrita

Jatah Bulanan Retno Paradinah dari Zul Zivilia Terungkap, Rutin Lakukan Tiap Membesuk di Penjara

Meski di penjara, artis Zul Zivilia masih berupaya menafkahi sang istri, Retno Paradinah. Bahkan, setiap Retno Paradinah membesuk,

|
Editor: Murhan
Via Sripoku
Zul Zivilia dan Retno Paradinah. Jatah Bulanan Retno Paradinah dari Zul Zivilia Terungkap, Rutin Lakukan Tiap Membesuk. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Meski di penjara, artis Zul Zivilia masih berupaya menafkahi sang istri, Retno Paradinah.

Bahkan, setiap Retno Paradinah membesuk, Zul Zivilia berusaha memberikan jatah bulanan untuknya.

Caranya, Zul Zivilia tetap ngamen di penjara untuk menafkahi sang istri.

Keadaan itu diungkap langsung oleh Retno Paradinah.

Diketahui, Zul Zivilia dijatuhi hukuman selama 18 tahun penjara, setelah tersandung kasus barang haram itu.

Kehidupan Zul Zivilia di penjara yang keras tak membuatnya melupakan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Baca juga: Ditinggal Irish Bella, Ammar Zoni Kini Punya Sosok Berhijab yang Peduli, Zeda Salim Ingatkan Pesan

Baca juga: Padahal Sebar Aib Paula Verhoeven, Motif Asli Baim Wong Gugat Cerai Istri Tuai Sorotan Psikolog

Zul Zivilia rela mengamen pada pengunjung lapas demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Hal itu terungkap dari cerita yang dipaparkan Retno Paradinah, istri Zul Zivilia.

Saat hadir dalam sebuah acara di Trans TV, Retno Paradinah menceritakan perjuangan suaminya mencari uang di penjara.

"Kak Zul itu di lapas suka ngamen, setiap besukan, (dia ngamen ) ke pengunjung," kata Retno Paradinah.

Lebih lanjut, Retno Paradinah pun mengungkap penghasilan yang didapat Zul Zivilia saat mengamen di lapas.

"Kalau lagi ramai pengunjung pernah sampai dapet Rp 1 juta, tapi kan dibagi tiga."

"Terus dikumpulkan duitnya, pas kita besuk, duitnya dikasih ke anak," bebernya.

Disinggung soal uang bulanan, Retno Paradinah mengaku sudah tidak rutin mendapatkan uang bulanan dari suaminya.

Retno Paradinah mengaku pernah mendapatkan uang bulanan dari Zul Zivilia sebesar Rp 700 ribu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved