Berita HSU

Kamera ETLE Terpasang di 3 Lokasi, Tilang Elektronik di HSU Tunggu Sinkronisasi Data Disdukcapil

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  segera diterapkan di HSU. Kamera ETLE telah terpasang di tiga lokasi

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Kamera ETLE yang terpasang di Kelurahan Antasari Jalan Abdul Aziz, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  segera diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kamera ETLE kini telah terpasang di tiga titik lokasi di HSU dan tengah dalam persiapan untuk penggunaanya.

Belum lama ini Polres HSU telah melakukan pengecekan  jaringan di fasilitas ETLE Satlantas Polres HSU diruang back office. 

Pengecekan dilakukan oleh Kabag Log Polres HSU, Kasat Lantas Polres HSU, Bapak Dwiyafet Paramma selaku Account Manager PT Telkom Indonesia Banjarmasin, KBO Sat Lantas, Kasi TIK Polres HSU, Operator ETLE Sat Lantas Polres HSU, dan anggota Logistik Polres HSU.

Baca juga: Polres Hulu Sungai Tengah Pasang Tiga Kamera ETLE,  Ini Lokasinya

Baca juga: Fakta Pria di Pasuruan Kena ETLE Imbas Bonceng Diduga Pocong Tak Berhelm, Polisi Angkat Bicara

Baca juga: Jelang Penerapan ETLE di Balangan, Bupati  Arahkan ASN Turut Sosialisasikan Tilang Elektronik

Setelah dilakukan pengecekan jaringan menunjukkan bahwa kamera telah berfungsi dengan baik, terdapat tampilan video bergerak hasil tangkapan dari kamera ETLE yang sudah terpasang di 3 titik tiang kamera.

Tiga titik karena yang dipasang yaitu di Kelurahan Antasari, Banua Lima dan Paliwara.

Layanan Telkom Metro Node 20 Mbps berlaku dari 1 November hingga 31 Desember 2024 juga telah terpasang dengan baik.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasi Humas IPTU Saukani menyampaikan berdasarkan hasil pengecekan, jaringan yang terpasang telah siap untuk operasional. 

"Meskipun demikian, perangkat ETLE di Polres HSU masih menunggu perkembangan aplikasi dari Korlantas Mabes Polri yang terhubung dengan Dukcapil sehingga untuk sementara waktu belum dapat melakukan penindakan berupa pencetakan surat tilang secara elektronik", ujar Kasi Humas. 

Terpisah Kepala Disdukcapil Tony Fitriady mengatakan pihaknya mendukung dengan program tilang elektronik yang akan diberlakukan di HSU.

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2024, Kasat Lantas Polres Batola Sebut Penindakan Tetap Gunakan ETLE

"Kami siap dan mendukung jika membutuhkan adanya sinkronisasi data yang dibutuhkan untuk mengetahui identitas pelanggar lalu lintas sehingga tilang bisa dilakukan secara elektronik, mengenai tilang yang dikirimkan langsung ke alamat pelanggar," ujarnya. 

Meskipun saat ini koordinasi mengenai sinkronisasi data masih belum dilakukan namun Disdukcapil HSU komitmen untuk bekerjasama. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved