Berita Banjarbaru

2 ASN Dinas PUPR Dikabarkan Berbuat Mesum di Toilet Disabilitas, Pjs Wali Kota Banjarbaru Buka Suara

Dua ASN Dinas PUPR Banjarbaru diduga berbuat mesum di toilet disabiltas, ini kata Pjs Wali Kota Banjarbaru Nurliani

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐ Kabar tentang aksi mesum dua ASN Dinas PUPR Banjarbaru, begitu cepat menyebar luas di media sosial.

Namun demikian, informasi tersebut rupanya baru sampai ke telinga Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani.

Nurliani mengaku sama sekali tidak mendapatkan laporan, dari Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, atas perbuatan asusila kedua ASN nya tersebut.

Berkaitan hal tersebut, Nurliani berarap agar Kadis PUPR Banjarbaru mau terbuka dan dan melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya.

"Jangan seperti kejadian ini, saya tahunya justru dari rekan-rekan wartawan yang mau konfirmasi kepada saya, apa dan bagaimana saya harus menjawab sesuatu yang betul-betul tidak atau belum saya ketahui," katanya, Kamis (21/11/2024).

Nurliani juga mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, di seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarbaru.

"Jadi silakan kalian konfirasi ke Kadis PUPR secara langsung, karena saya tidak tahu,"  ujarnya.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, 2 Pesawat Tujuan Banjarmasin Terpaksa Mendarat di Palangkaraya

Baca juga: KPU dan Bawaslu Banjarbaru Tertibkan APK Paslon Aditya-Said Abdullah, Ini Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya, pasangan bukan suami istri di Dinas PUPR Banjarbaru, kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh di tempat kerja.

Mereka digrebek oleh pegawai lainnya, saat sedang berduaan di toilet Disabilitas, Selasa (12/11/2024) siang.

Pelaku pria diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut, sedangkan si perempuan berstatus sebagai tenaga kontrak.

Pelaku perempuan dikabarkan langsung diberhentikan, sedangkan si pria di proses telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Dikonfirmasi Kepala BKPSDM, Gustafa Yandi menyebut, saat ini laporan tersebut sedang diproses.

"Untuk membuktikan dugaan perbuatan asusila tersebut, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan." katanya, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Lowongan Kerja PT Konimex Terbaru, Cek Posisi Dibutuhkan, Terbuka Bagi Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

Baca juga: Lowongan Kerja Wings Group, Perusahaan Swasta Buka Posisi Ini, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar

Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin.

Sebab menurut Yandi, Tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota tersebut yang memiliki kewenangan dalam memutuskan sanksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved