Pilkada Banjarbaru 2024

KPU dan Bawaslu Banjarbaru Tertibkan APK Paslon Aditya-Said Abdullah, Ini Penyebabnya

APK Aditya-Said Abdullah ditertibkan oleh KPU Banjarbaru dan Bawaslu Banjarbaru, ungkap alasan penertiban APK-APK tersebut

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
APK Paslon Aditya-Said Abdullah saat ditertibkan oleh petugas, pasca dibatalkan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐  Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Paslon Aditya-Said Abdullah di Kota Banjarbaru ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tersebut, menyusul telah dibatalkannya Aditya-Said Abdullah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar menyebutkan, penertiban itu pihaknya lakukan berdasarkan imbauan dari Bawaslu Banjarbaru.

"Ini juga merupakan tindakan penyesuaian ketika ada satu Paslon yang dibatalkan, sebagaimana intruksi dari KPU RI," katanya, Selasa (19/11/2024) petang.

Lanjut Dahtiar menjelaskan, penertiban APK tersebut juga telah dikoordinasikan bersama sejumlah Parpol PPP, Umat dan Buruh.

Mereka ujar Dahtiar tidak keberatan terhadap tindakan penertiban APK tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru.

Baca juga: BREAKING NEWS -Heboh Orang Tenggelam di Waduk PTPN Pelaihari,  Kades Langsung Turun ke Lokasi

Baca juga: Lowongan Kerja Anak Perusahaan PT Pertamina, Terbuka Bagi Lulusan D3 dan S1 Cek Posisi Dibutuhkan

"Kami penyelemggara Pemilu tidak bergerak sendiri, tetapi juga dibantu oleh Stakeholder terkait," jelasnya.

Selanjutnya penertiban serupa bakal dilakukan oleh KPU Banjarbaru, ketika menjelang masa tenang.

"Nanti jelang masa tenang, semua APK akan kami tertibkan. Termasuk APK Cagub dan Cawagub Kalsel, " ujarnya.

Selama pelaksanaan penertiban APK, Dahtiar menyebut kegiatan petugas di lapangam berjalan lancar.

"Dari Parpol tidak ada yang mempermasalahkan, dan sudah ada juga berita acara yang kami tandatangani bersama," ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved