Pilkada Tapin 2024

Bawaslu Ajak OKP dan Pers Partisipasi Pengawasan di Pilkada Tapin 2024

Bawaslu Kabupaten Tapin mengumpulkan organisasi kemasyarakatan pemudaan (OKP) dan Asosiasi Wartawan Tapin 

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Ilustrasi pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU- Bawaslu Kabupaten Tapin mengumpulkan organisasi kemasyarakatan pemudaan (OKP) dan Asosiasi Wartawan Tapin untuk berdiskusi dan melibatkan peserta andil dalam pengawasan partisipatif. 

Tempat kegiatan berlangsung di Gedung Triguna, Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Bypass Rantau, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapi Utara, Kamis (21/11/2024).

Dalam kegiatan diskusi itu Bawaslu Kabupaten Tapin menghadirkan narasumber seorang tim seleksi Bawaslu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan. 

Baca juga: Penggrebekan Penimbunan Limbah Medis di Kertak Hanyar, Polda Kalsel : Sumbernya dari Tiga Daerah

Baca juga: Kemunculan Baliho Kotak Kosong Jelang Masa Tenang Pilkada Balangan 2024 Disayangkan

Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan Zainal Helmie membawakan materi berjudul "Masih Kuatlah Media Pers Pengaruhi Publik di Pemilihan Umum". 

Menariknya, peserta antusias bertanya tentang bagaimana wartawan yang negatif dan berpihak kepada salahsatu peserta pemilihan. 

Menanggapi pertanyaan peserra dari PMII Kabupaten Tapin, Zainal Helmie menjelaskan kategori wartawan ada dua, yaitu profesional dan non profesional. 

"Wartawan profesional di organisasi PWI adalah yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan atau UKW. Dalam memberitakan wajib seimbang," katanya. 

Zainal Helmie memberi sarana peserta untuk membuat konten kreatif yang isinya mencerahkan dan mencerdaskan pemilih. 

Moderator diskusi Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapin, A Fadzlur Rahman. 
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved