Pilkada Tala 2024

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bergulir ke Polres Tala, Kapolres Sebut Tetap Ditangani Gakumdu

Penyidik Polres Tanahlaut saat ini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra
INILAH Mapolres Tala. Penyidik Gakumdu setempat saat ini sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024), membenarkan hal itu.

Namun ia mengatakan penanganan perkara tersebut tetap oleh penyidik Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Perkaranya yaitu dalam kasus tindak pidana umum. Pelaporannya (memang) tetap melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," jelas Junaeddy.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala Berproses, Bawaslu Limpahkan Kasus Ini ke Polres Tala

Baca juga: Disdikbud Tala Kupas Kriminalisasi Guru, Ketua Pengadilan Hingga Teteskan Air Mata

Baca juga: Papan Lantai Jembatan di Sungairasau Tala Hilang Terdampak Pasang, Sejumlah Warga Balik Arah

Seperti telah dirilis ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas yaitu Y, pegawai di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala.

Pelapor adalah tim kuasa hukum salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wabup Tala. Laporan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala beberapa pekan lalu.

Selain itu, ada pihak lain yang juga melaporkan Y dalam kasus berbeda yaitu pencemaran nama baik. Laporan disampaikan ke Polda Kalsel. Dalam hal ini Y telah menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf tersebut juga direkam video dan beredar cepat di sosial media.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved